Judul | DPR Ingatkan Dewan Komisioner OJK Soal Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal |
Tanggal | 08 April 2022 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Ketua |
Isi Artikel | JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027. Puan berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal. "Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional," kata Puan, Jumat (8/4/2022). Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan. Baca juga: Memaknai Desain Minangkabau Masjid At Taufiq yang Dibangun Puan Maharani Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat. "Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas," katanya. Baca juga: Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, 7 Buron
Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," kata Puan. Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal. "Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir. Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," kata Puan. Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 08 April 2022 - 16:35 WIB oleh Abdul Malik Mubarok dengan judul "DPR Ingatkan Dewan Komisioner OJK Soal Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal". Untuk selengkapnya kunjungi: Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. |
Kembali ke sebelumnya |