Isi Artikel |
LAPORAN UTAMA
RABU, 07 SEPTEMBER 2016
Pemangkasan Jilid III Tunggu Hasil Amnesti Pajak
JAKARTA - Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Kunta Nugraha menyatakan terbuka kemungkinan pemerintah akan memangkas anggaran belanja jilid III. Keputusan soal ini akan diambil setelah mengevaluasi realisasi tebusan amnesti pajak hingga akhir September mendatang.
"Misalnya, penerimaan tebusan tak sampai Rp 60 triliun, akan menjadi pertimbangan (untuk memangkas anggaran)," ucap Kunta, kemarin. Selain perolehan amnesti pajak, pertimbangan lainnya adalah proyeksi kekurangan penerimaan pada 2016 sebesar Rp 219 triliun dan defisit anggaran tahun ini, yang ditargetkan sebesar Rp 313,7 triliun atau 2,5 persen dari produk domestik bruto.
Sembari menunggu realisasi amnesti pajak, Kunta menambahkan, Kementerian Keuangan sudah menyusun daftar mata anggaran yang bisa dihemat senilai Rp 30,7 triliun. Angka itu didapat dari perkiraan anggaran yang tak akan terserap, yang mencapai 4 persen dari pagu belanja kementerian/lembaga. Tahun ini, belanja kementerian/lembaga dialokasikan sebesar Rp 767,8 triliun.
Kunta menuturkan, raihan amnesti pajak penting lantaran target tebusan sebesar Rp 165 triliun telanjur dimasukkan ke APBN Perubahan 2016. Ia mengatakan Kementerian Keuangan akan menggelar rapat evaluasi untuk melihat perkembangan terbaru penerimaan dan pengeluaran negara. "Kalau minus anggarannya besar, harus ada penundaan belanja," kata dia.
Wacana pemotongan anggaran jilid III kian kencang setelah Presiden Joko Widodo berpidato dalam sidang G-20 di Cina, Senin lalu. Dalam pidatonya, Jokowi mendorong negara-negara G-20 agar merealisasi sistem keterbukaan pajak internasional. "Target (amnesti pajak) Rp 165 triliun sulit tercapai karena praktek penghindaran pajak marak terjadi," tutur dia.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeastiadi mengatakan pihaknya siap bertanggung jawab jika program amnesti pajak gagal. Namun ia mengaku masih optimistis karena sejak awal September ini, Ditjen Pajak menerima rata-rata 1.883 surat pelaporan harta per hari. Adapun jumlah peserta program amnesti, sejak diluncurkan pada 18 Juli lalu, mencapai 30 ribu peserta.
Ken yakin para wajib pajak besar, yang merupakan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia, akan membuktikan komitmen mereka. Petugas pajak, kata dia, akan terus mengirim surat kepada wajib pajak agar segera mengikuti program ini. "Bagi yang tidak punya duit untuk membayar tebusan, juga boleh berutang dulu pakai agunan asetnya."
Ekonom dari Center of Reform on Economics, Mohammad Faisal, mengatakan pemangkasan anggaran yang terlalu banyak akan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,19 persen dan 5,18 persen pada dua kuartal pertama 2016 didukung oleh belanja pemerintah.
"Kalau capex (belanja modal) berkurang, konsumsi agak melemah, sehingga investasi dan ekspor-impor jelek. Tumbuh 5 persen saja sudah bagus," kata Faisal. ANDI IBNU | ANGELINA ANJAR SAWITRI | ANDI IBNU
|