Judul | Al-Qur'an Dibakar, BPET MUI Desak Kemlu Panggil Dubes Negara Terkait |
Tanggal | 30 Januari 2023 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III - Komisi VIII |
Isi Artikel | A A A JAKARTA - Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) menyesalkan aksi pembakaran salinan Al-Qur'an di sejumlah negara Eropa. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta memanggil duta besar (dubes) negara terkait untuk menyampaikan sikap resmi Indonesia mengutuk keras tindakan yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Ketua BPET MUI Muhammad Syauqillah mengatakan, pembakaran Al-Qur'an merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran muslim di seluruh dunia. Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 30 Januari 2023 - 13:18 WIB oleh Puguh Hariyanto dengan judul "Al-Qur'an Dibakar, BPET MUI Desak Kemlu Panggil Dubes Negara Terkait". Untuk selengkapnya kunjungi: Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. |
Kembali ke sebelumnya |