Judul | Ketua Komisi X : Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian |
Tanggal | 30 Mei 2021 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | Guru - Pendidikan dan pelatihan |
AKD |
- Komisi X |
Isi Artikel | Ketua Komisi X : Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian
JAKARTA – Keputusan pemerintah mengundurkan jadwal pembukaan rekruitmen Aparatus Sipil Negara (ASN) tahun 2021 disayangkan banyak kalangan. Kendati demikian momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki pola rekruitmen ASN seperti pengarusutamaan pengangkatan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kami mendesak agar ada perbaikan pola rekruitmen ASN di mana harus ada slot jalur PNS untuk guru serta memenuhi kuota peserta seleksi satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kemarin masih terisi di angka 500 ribuan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Minggu (30/5/2021). (Baca Juga:Pengumuman! Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Ditunda)
(Baca Juga:Mau Daftar CPNS? Siap-Siap Deh, Akhir Mei Dibuka)
Politisi PKB tersebut menegaskan jika para guru lebih layak diprioritaskan sebagai CPNS dibandingkan dengan pegawai kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya profesi guru mempunyai beban berat dibandingkan pegawai pemerintah di tingkat K/L sekalipun. “Guru selain dituntut profesional di bidang ajarnya juga dituntut untuk menjadi teladan bagi siswanya. Oleh karena itu negara layak untuk menjamin kebutuhan dan kesejahteraan mereka, sehingga guru bisa mendidik tidak sekadar mengajar siswa-siswa mereka,” tegasnya. Untuk diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan rekruitmen ASN tahun 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021. Hal ini dilakukan karena ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Di sisi lain masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi dari beberapa instansi. Maka dari itu jadwal pelaksanaan seleksi, termasuk kapan pendaftaran dibuka akan diinformasikan lebih lanjut. Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 30 Mei 2021 - 21:45 WIB oleh Suwarno dengan judul "Ketua Komisi X : Guru Lebih Layak PNS daripada Pegawai Kementerian". Untuk selengkapnya kunjungi: Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. |
Kembali ke sebelumnya |