Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul KERETA REL LISTRIK, Impor Kereta Bekas Bukan Prioritas
Tanggal 04 Maret 2023
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Kereta Api
AKD - Komisi V
Isi Artikel

Impor kereta bekas menjadi salah satu opsi, tetapi bukan prioritas. Industri kereta dalam negeri harus diperkuat supaya impor kereta bekas tidak terus terulang.

Oleh JUMARTO YULIANUS

 

JAKARTA, KOMPAS — Impor kereta rel listrik atau KRL tetap menjadi opsi Kementerian Perindustrian dalam upaya mendukung peremajaan sarana KRL. Namun, pengimporan itu bukan prioritas, apalagi mengimpor kereta bekas. Industri kereta dalam negeri dipandang perlu diperkuat supaya impor kereta bekas tidak terulang lagi.

Tahun ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter atau Kereta Commuter Indonesia (KCI) merencanakan pengadaan kereta bukan baru atau kereta bekas untuk mengganti kereta yang dikonservasi atau dipensiunkan pada 2023. Rencana mengimpor kereta bekas dari Jepang itu sudah disetujui Kementerian Perhubungan, tetapi belum disetujui Kementerian Perindustrian.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya harus memastikan keseimbangan di antara beberapa aspek, yakni penggunaan industri dalam negeri, tetap terciptanya penyerapan tenaga kerja, serta pelayanan transportasi publik yang terjaga.

”Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas, apalagi barang bekas,” katanya lewat pesan singkat di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Agus, kebijakan peremajaan sarana KRL bisa berupa retrofit, yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama, ataupun gabungan antara retrofit dan importasi. Namun, catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis untuk jangka menengah dan jangka panjang sehingga semua pemangku kepentingan siap. ”Ke depan, kasus seperti ini, apalagi impor, tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebutkan, rencana impor kereta bekas dari Jepang seharusnya tidak dilakukan lagi karena sebelumnya sudah dilakukan. ”Kita tidak boleh membuat kesalahan seperti ini lagi. Dulu, kita impor kereta bekas, masa sekarang impor bekas lagi,” katanya di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Untuk membahas rencana impor kereta bekas dari Jepang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengagendakan rapat bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Senin (6/3/2023).

https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/02/05/20200205-HKT-Grafikota-KRL-mumed_1580918020_gif.gif

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan, pihaknya sedang mengadakan kereta baru produksi lokal melalui PT Industri Kereta Api atau INKA (Persero) untuk menambah armada dan meningkatkan kapasitas angkut. Hal ini sesuai dengan program jangka panjang perusahaan karena diprediksi volume pengguna yang semakin meningkat.

”Sebanyak 16 rangkaian (trainset) sudah dipesan dengan nilai kurang lebih Rp 4 triliun, bahkan kesepakatan awal sejak tahun 2022 sudah ditandatangani. Kereta ini akan dioperasikan pada tahun 2025-2026,” katanya lewat keterangan tertulis.

Selain pengadaan kereta baru, menurut Anne, KAI Commuter juga merencanakan pengadaan kereta bukan baru untuk mengganti kereta, yang menurut rencana akan dikonservasi mulai tahun ini. Jumlah kereta yang akan dikonservasi pada 2023 sebanyak 10 rangkaian, kemudian pada 2024 sebanyak 19 rangkaian.

”Kami sudah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, pengamat, hingga komunitas pengguna KRL. Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi,” ujarnya.

Didukung

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mendukung upaya peremajaan sarana KRL yang sedang dilakukan oleh PT KCI. Dukungan disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan Direktur Jenderal Perkeretaapian pada 19 Desember 2022.

”Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” kata Adita lewat keterangan tertulis.

Baca juga: Tingkatkan Layanan KRL

Menurut pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, opsi mengimpor kereta ataupun memproduksi kereta di dalam negeri sama-sama perlu didukung. Produk dalam negeri dengan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi bisa membuat Indonesia mandiri dalam teknologi perkeretaapian.

”Namun, saat ini kita harus tahu juga bagaimana situasi dan kondisi pabrik (kereta) di dalam negeri. Kalaupun harus impor, kita juga jangan kebablasan sehingga kurang menghargai produk dalam negeri dan kemampuan bangsa sendiri,” kata akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu.

Djoko mengatakan, kereta bekas impor memang murah di awal, tetapi biaya perawatannya mahal. Sebaliknya, kereta baru buatan dalam negeri akan mahal di awal, tetapi murah biaya perawatannya. ”Bagaimanapun, impor kereta bekas itu harus diakhiri. Kita harus bisa mandiri dengan produk dalam negeri,” ujarnya.

  Kembali ke sebelumnya