Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Ekonom: THR Tak Hanya Dorong Pertumbuhan Ekonomi, tetapi Inflasi
Tanggal 30 Maret 2023
Surat Kabar Bisnis Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi XI
Isi Artikel

Ekonom menilai tunjangan hari raya (THR) bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus laju inflasi.

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom melihat pemerintah serta pengusaha yang akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), baik bagi pegawai swasta maupun aparatur sipil negara (ASN), tidak hanya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga inflasi. 

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam menyampaikan adanya THR akan menambah daya beli yang kemudian berujung kepada meningkatnya konsumsi terutama dalam menyambut momen Idulfitri 1444 H/2023 M. 

“Hal ini akan menjadi pendorong tumbuhnya ekonomi walaupun tidak akan mengubah proyeksi angka pertumbuhan ekonomi 2023, karena sudah memperhitungkan siklus Ramadan dan lebaran,” ujarnya, Rabu (29/3/2023). 

Adapun, kenaikkan konsumsi selain berdampak pada pertumbuhan ekonomi, juga berdampak kepada inflasi, yang secara umum pada periode Ramadan dan lebaran mengalami peningkatan. 

Berkaca dari tahun lalu, di mana Ramadan dan lebaran berlangsung pada April-Mei 2022, tercatat inflasi April naik sebesar 0,95 persen month-to-month (mtm) menjadi 3,47 persen. Sementara pada Mei 2022 inflasi menjadi 3,55 persen. 

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) M. Faisal menuturkan bahwa dengan adanya THR akan mendorong tingkat konsumsi, terutama pada dua minggu menjelang Idulfitri dan selama momen mudik berlangsung. 

“THR ini justru mendorong inflasi karena mereka punya dana lebih kemudian dibelanjakan, demand mengalami peningkatan makanya mengerek harga. Karena itu ada ekspektasi inflasi sebelum lebaran,” tuturnya, Rabu (29/3/2023). 

Untuk itu, pemerintah perlu meredam hal tersebut dengan pengawasan dan stok barang, khususnya bahan pangan harus sudah dipastikan kecukupannya jauh sebelum lebaran untuk memastikan efek inflasi tidak terlalu tinggi. 

“Paling tidak bukan disebabkan karena ketidakcukupan supply tetapi murni karena akibat lain, termasuk ekspektasi inflasi karena adanya dana lebih yang diterima masyarakat menjelang lebaran,” tambahnya. 

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat kenaikan harga pangan akibat masalah stok, biaya pupuk, dan BBM yang naik menjadi tantangan utama dalam meredam inflasi.

Menurutnya, efek THR terhadap inflasi terbatas karena belum tentu penerima THR akan menghabiskan seluruh uangnya saat lebaran. Sebagian akan menyisihkan untuk ditabung, misalnya atau membayar cicilan rutin. 

“Tahun lalu THR sudah wajib dibayar lunas tidak di cicil lagi, yang artinya kebijakan THR relatif sama dengan tahun ini. Jadi secara year-on-year imbas ke demand pull inflation atau sisi permintaan masih bisa minim dari THR,” jelasnya. 

Tahun ini, pemerintah telah menetapkan komponen THR bagi ASN yang sama dengan tahun lalu. 

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengumumkan untuk tahun ini pertama kalinya pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) maupun tambahan penghasilan. 

THR dan gaji ke-13 tersebut berupa 50 persen tunjangan profesi guru (TPG) serta 50 persen tunjangan profesi dosen. 

“Yang berbeda pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” ungkapnya, Rabu (29/3/2023).

  Kembali ke sebelumnya