Judul | DPR RI: Peneliti BRIN yang Bikin Heboh Perlu Ditindak Dinda Shabrina | Humaniora |
Tanggal | 24 April 2023 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VII |
Isi Artikel | Dinda Shabrina ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengecam perbuatan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), AP Hasanudin, yang menebar ancaman ingin membunuh warga Persyarikatan Muhammadiyah melalui akun media sosial. Menurut Mulyanto perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat. Mulyanto minta Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
"Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (24/4). Baca juga: Mudik Lancar, Sekum Muhammadiyah Apresiasi Semua Pihak Termasuk Kapolri Mulyanto menambahkan pernyataan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikal, kebencian dan kekerasan. Padahal etika yang diharapkan dari seorang peneliti di lembaga riset dan teknologi adalah sikap yang toleran, rasional, objektif dan berbasis ilmiah. "Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN, yang sudah makin merosot. Kepala BRIN harus segera bertindak tegas. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf. Saya sendiri sudah mengirim pesan singkat kepada Kepala BRIN," pungkas Mulyanto. (Dis/Z-7 |
Kembali ke sebelumnya |