Judul | Hulu Migas Beri Setoran Jumbo ke Negara |
Tanggal | 09 Mei 2023 |
Surat Kabar | Bisnis Indonesia |
Halaman | 4 |
Kata Kunci | Industri |
AKD |
- Komisi VII |
Isi Artikel | Bisnis, JAKARTA — Industri hulu minyak dan gas bumi atau migas memberikan se-toran sebesar Rp700 triliun ke kas negara sepanjang 2022. Sebagian besar setoran itu berasal dari penjualan migas secara langsung.Deputi Keuangan dan Ko-mersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan setoran hulu migas ke kas negara yang relatif tinggi sepanjang tahun lalu akibat penyederhanaan proses bisnis, transformasi, digitalisasi, dan integrasi sistem dengan berbagai pihak terkait.Inovasi tata kelola hulu migas itu belakangan efektif menciptakan industri yang transparan, akuntabel, efi siensi biaya, mempercepat proses investasi, dan kinerja kon-traktor lapangan.“Sehingga memberikan dampak yang sangat signifi -kan, di mana industri hulu migas dapat menghasilkan sekitar Rp700 triliun untuk negara,” kata Kurnia, Senin (8/5).Kurnia menerangkan, pen-jualan migas secara langsung berkontribusi sekitar Rp672 triliun yang terdiri atas ha-sil penjualan migas sekitar Rp583 triliun, termasuk dana bagi hasil migas sebesar Rp17 triliun yang dirasakan oleh daerah penghasil.Selain itu, bonus tanda tangan, bonus produksi dan komitmen pasti, pembayaran PPN, PBB Migas, PDRD, dan pajak penghasilan migas me-nyumbang sekitar Rp89 triliun terhadap sektor hulu migas. Dukungan terhadap per-tumbuhan industri tertentu yang memanfaatkan gas bumi juga terus dilakukan melalui implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ber-kontribusi mencapai sekitar Rp24 triliun. Di sisi lain, SKK Migas mendorong kontraktor hulu migas untuk memprioritas-kan pemenuhan kebutuhan domestik melalui pengaliran minyak dan kondensat ke kilang Pertamina, dan secara aktif menggerakkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk melakukan penawaran dan negosiasi dengan Pertami-na sebelum dilakukan ekspor.“Hanya sekitar 7% dari total lifting minyak dan kondensat yang dilakukan untuk tuju-an ekspor dikarenakan tidak dapat diolah karena ketidak-sesuaian karakteristik minyak dengan kilang Pertamina,” ujarnya.(Nyoman Ary Wahyudi) |
Kembali ke sebelumnya |