Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G Bakti Mengalir ke Parpol, Mahfud MD: Itu Gosip Politik
Tanggal 23 Mei 2023
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi I
Isi Artikel

PELAKSANA tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengaku mendapat informasi dugaan adanya uang dari kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pada BAKTI 2020-2022 mengalir ke partai politik (parpol). Namun, ia menilai hal tersebut hanya gosip politik. 

"Saya juga dapat berita itu (uang korupsi BTS ke parpol), dengan nama-nama (parpol)-nya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5). 

Mahfud juga telah melaporkan informasi tersebut ke Presiden Jokowi. Pasalnya, Mahfud khawatir isu ini hanya memperkeruh kondisi politik di Tanah Air. 

"Pak (Presiden) saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik," tutur Mahfud. 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia mempersilahkan aparat penegak hukum mendalami secara jelas. 

Sementara itu, Kejagung memastikan tidak menemukan aliran dana ke parpol dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo. Hal ini sesuai hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hasil audit hanya terkait dengan kerugian negara, bukan aliran penggunaan uang,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, kepada Media Indonesia, Senin (22/5).

Ketut menerangkan pihaknya saat ini masih terus mendalami aliran dana yang masuk ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di kasus korupsi proyek menara BTS Kominfo.

“Soal dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kami dalami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kunta. (Z-1)

  Kembali ke sebelumnya