Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul BAKN Telaah Efektivitas Pemberian PMN terkait Peningkatan Kontribusi Pendapatan Negara
Tanggal 03 April 2023
Surat Kabar Website DPR
Halaman -
Kata Kunci Penyertaan Modal Negara (PMN)
AKD - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
Isi Artikel

BAKN Telaah Efektivitas Pemberian PMN terkait Peningkatan Kontribusi Pendapatan Negara

03-04-2023 / B.A.K.N.

<img alt="" data-cke-saved-src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20April/BIA_2298.jpeg" src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20April/BIA_2298.jpeg" :467px;="" width:700px"="" style="box-sizing: border-box; border: 0px; vertical-align: middle; margin: 10px; width: 658.688px; max-width: 100%;">

Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati di sela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) BAKN DPR RI ke Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). Foto : Rdn/Man

 

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan penelahan efektivitas dan penyerapan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap sejumlah BUMN. Penelahaan ini menjadi penting sebab pemberian PMN haruslah berkontribusi pada kenaikan pendapatan negara.

 

“Kita tahu bahwa PMN itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan, yang tujuannya adalah negara mendapatkan pendapatan. Karena itu kita harus melihat seberapa efektif PMN ini dan membuat BUMN bekerja secara baik dan mendapatkan keuntungan bagi negara,” ujar Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) BAKN DPR RI ke Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023).

 

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan agar jangan sampai dana PMN yang diambil dari APBN itu tidak berdampak bagi peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, APBN adalah instrumen kesejahteraan rakyat. Sehingga, setiap rupiah yang ada di APBN itu harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

 

“Jadi, ketika itu diambil sebagian untuk PMN maka tentu harapannya adalah PMN ini dapat meningkatkan kinerja,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI ini.

 

Di sisi lain, ia memahami bahwa di beberapa BUMN yang mendapatkan penugasan dari pemerintah, maka mendapatkan suntikan modal dari negara berupa PMN. “Namun, tentu saja dengan adanya penugasan ini maka seharusnya roda kinerja dapat bergulir dengan baik. Sehingga, bisa hasilkan keuntungan yang nantinya bisa disetor ke negara,” tutup Anis.

 

Diketahui, dari sisi anggaran, pada tahun 2022 Kementerian BUMN mengusulkan PMN kepada 12 BUMN dengan total Rp72,4 triliun. Secara umum total investasi pemerintah dalam bentuk PMN pada periode 2005-2021 kepada BUMN sebesar Rp361,3 triliun dan kepada BLU sebesar Rp334,3 triliun atau total sebesar Rp695,6 triliun. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 disebutkan realisasi pembiayaan PMN/Investasi pemerintah sebesar Rp113,46 triliun triliun atau 72,99 persen dari anggaran Rp155,46 triliun. PMN ini antara lain terdiri atas PMN untuk BUMN, PMN pada organisasi/lembaga keuangan internasional, PMN dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan PMN/Investasi lainnya. (rdn)

  Kembali ke sebelumnya