Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Target Amnesti Pajak Bergeser
Tanggal 09 September 2016
Surat Kabar Koran Tempo
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Badan Anggaran
Isi Artikel Target Amnesti Pajak Bergeser JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tidak lagi berfokus mengejar tebusan dalam program amnesti pajak. Sekarang pemerintah memilih menggapai perolehan repatriasi. Hingga kemarin, jumlah tebusan yang masuk baru mencapai Rp 7,35 triliun atau 4,5 persen dari target Rp 165 triliun. Sedangkan repatriasi mencapai Rp 15,7 triliun.   "Uang tebusan sudah tak menjadi fokus utama," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi seusai rapat kerja dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu malam.   Dalam rapat kerja yang sama, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memperkirakan perolehan uang tebusan hingga akhir 2016 hanya sebesar Rp 18 triliun dan Rp 3 triliun pada 2017. Jumlah tersebut jauh dari target pemerintah, yang sebesar Rp 165 triliun. Sementara repatriasi yang dicapai hanya Rp 180 triliun dari target Rp 1.000 triliun.   Agus mengatakan target yang tidak tercapai akan berimbas terhadap pertumbuhan penyaluran kredit. Menurut dia, pertumbuhan kredit 2017 diprediksi hanya sebesar 11 persen, jika target amnesti pajak tak tercapai. "Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun depan ditaksir sebesar 5,1 persen," tuturnya.   Ditemui di Jakarta Convention Center kemarin, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno berujar, beberapa perusahaan pelat merah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi langsung untuk menampung dana repatriasi. Salah satu instrumen Investasi yang disiapkan adalah penerbitan obligasi.   "Rencananya sampai tahun depan kami mengeluarkan obligasi lebih dari Rp 65 triliun," ujar Rini. Selain itu, beberapa perusahaan BUMN dijadwalkan melepas sebagian sahamnya melalui proses penawaran perdana saham kepada publik sebelum kuartal I tahun depan.   Beberapa BUMN yang telah bersiap menyambut repatriasi adalah perusahaan perbankan, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, yang ditunjuk menjadi penampung dana repatriasi serta dana tebusan dari deklarasi aset, baik di dalam maupun luar negeri. Bersama bank-bank tersebut ikut pula beberapa manajer investasi, seperti Mandiri Manajemen Investasi, BNI Asset Management, Danareksa, Mandiri Sekuritas, dan Bahana Sekuritas.   Rini menuturkan, program amnesti belum dikenal baik oleh masyarakat. Karena itu, BUMN gencar mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Targetnya adalah mendorong wajib pajak untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), lalu membayar pajak dan tebusan. "Seperti Selasa lalu kami melakukan sosialisasi untuk masyarakat Indonesia di London. Sebelumnya juga di Hong Kong," kata Rini. VINDRY FLORENTIN | DESTRIANITA
  Kembali ke sebelumnya