Judul | Kemenag Diminta Pertimbangkan Kenaikan Biaya Haji |
Tanggal | 27 Januari 2023 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VIII |
Isi Artikel | KOMPAS/ILHAM KHOIRI Seorang anggota jemaah haji tengah memeriksa koper yang baru diturunkan dari bus penjemput di Hotel Luluah di Raudah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (19/6/2022). Jemaah ini merupakan gelombang kedua yang diterbangkan dari Jakarta ke Jeddah, kemudian menempuh perjalanan darat ke Mekkah. BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kementerian Agama diminta mempertimbangkan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia tahun 2023. Usulan kenaikan ongkos haji itu dinilai memberatkan calon jemaah yang telah menunggu belasan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Anggota Komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, menuturkan, dirinya menerima keluhan dari sejumlah calon anggota jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Mereka berharap pemerintah tidak serta-merta menaikkan biaya perjalanan haji tahun ini. Alasannya, jadwal keberangkatan calon jemaah juga mundur akibat terdampak pandemi Covid-19. ”Kenaikan biaya perjalanan haji ini memang masih dalam pembahasan. Tapi, pemerintah semestinya bisa adil menetapkan ini. Karena ada calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji sejak lama, tapi tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19,” kata Aprilliati di Bandar Lampung, Jumat (27/1/2023). Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan, biaya penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang diusulkan Rp 98,9 juta. Dari jumlah itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah Rp 69,1 juta. Biaya haji yang harus dibayar jemaah itu naik Rp 30 juta dibandingkan tahun 2022. ANTARA/IRWANSYAH PUTRA Calon jemaah haji antre menjalani pemeriksaan kesehatan dan penyematan gelang identitas di Asrama Haji Banda Aceh, Aceh, Minggu (20/8/2017). Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik. Menurut dia, kenaikan biaya haji yang hampir dua kali lipat itu dapat memberatkan calon jemaah. Padahal, mereka sudah menanti belasan tahun untuk bisa berangkat haji tahun ini. Bahkan, ada sejumlah calon anggota jemaah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi meski telah melunasi biaya haji sejak lama. Kenaikan biaya haji yang signifikan itu juga dapat membebani calon jemaah lain yang belum melunasi pembayaran. Apalagi, kondisi ekonomi pascapandemi Covid-19 juga belum pulih seutuhnya. ”Jangan sampai kebijakan ini mengubur mimpi ribuan calon (anggota) jemaah haji yang sudah menunggu belasan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” katanya. Baca juga : Kewajaran Biaya Haji KOMPAS/ILHAM KHOIRI Jemaah haji asal Indonesia di kawasan Syisya, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022), menaiki bus yang akan mengantar ke Arafah. Di Arafah, jemaah melakukan wukuf sebagai amalan puncak haji. Menurut dia, keberatan dari para calon jemaah terkait kenaikan biaya haji itu akan disampaikan kepada DPR. Ia berharap hal itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan yang paling baik untuk semua pihak. Sementara itu, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung M Ansori menuturkan, usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu masih akan dibahas bersama DPR. Usulan kenaikan biaya perjalanan haji itu telah dihitung dengan menyertakan nilai manfaat yang diterima calon jemaah dari uang pendaftaran Rp 25 juta yang telah disetorkan. Saat ini, pihaknya masih menunggu kuota calon jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Jumlah calon anggota jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini lebih kurang 7.000 orang. Pada tahun 2022, Lampung hanya memberangkatkan 3.112 anggota jemaah haji karena adanya pembatasan kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Baca juga : Kenaikan Biaya Haji Belum Final |
Kembali ke sebelumnya |