Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Kuota Haji Kembali Penuh, Persiapan Layanan Perlu Dimatangkan
Tanggal 09 Januari 2023
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

Penampilan Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, yang telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi Covid-19. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut. Dengan begitu, jemaah lebih leluasa melakukan tawaf dan dapat kembali mencium hajar aswad.KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Penampilan Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, yang telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi Covid-19. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut. Dengan begitu, jemaah lebih leluasa melakukan tawaf dan dapat kembali mencium hajar aswad.

JAKARTA, KOMPAS — Penambahan kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 anggota jemaah disambut baik oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia atau Amphuri. Ke depan, Amphuri mengusulkan untuk segera mematangkan persiapan haji khusus hingga membuat terobosan kebijakan guna memanfaatkan sisa kuota.

”Amphuri dan umat Islam Indonesia bersyukur atas kembalinya kuota haji menjadi penuh sebanyak 221.000 jemaah. Kami mengapresiasi Menteri Agama RI dan Menteri Haji Umrah Saudi Arabia atas diumumkannya pelaksanaan haji 2023 dalam kondisi kuota penuh kembali ini,” ujar Ketua Amphuri Firman M Nur saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Firman mengatakan, penuhnya kembali kuota haji Indonesia pada 2023 inimenjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat, terutama calon jemaah yang menanti kepastian keberangkatan lebih cepat dan mengurangi masa tunggu panjang.

Kami mengapresiasi Menteri Agama RI dan Menteri Haji Umrah Saudi Arabia atas diumumkannya pelaksanaan haji 2023 dalam kondisi kuota penuh kembali ini.

Sebagai tindak lanjut atas pemenuhan kuota haji ini, Amphuri mengusulkan masa pelunasan haji khusus 17.680 kuota dapat segera dimulai agar persiapan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) lebih matang. Persiapan ini diperlukan mengingat haji khusus tidak memiliki korelasi dengan keputusan harga haji reguler.

”PIHK perlu untuk mempersiapkan semua akomodasi hotel sedari awal. Hal ini untuk mengantisipasi keterbatasan hotel bintang empat dan lima akibat akan tingginya permintaan hotel tersebut seiring keputusan kuota haji yang kembali normal,” ucapnya.

Para pekerja sedang merapikan kiswah atau kain penutup yang baru saja dipasang di Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (30/7/2022) pagi. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kiswah diganti dengan yang baru pada 1 Muharram 1444 Hijriah.KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Para pekerja sedang merapikan kiswah atau kain penutup yang baru saja dipasang di Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (30/7/2022) pagi. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kiswah diganti dengan yang baru pada 1 Muharram 1444 Hijriah.

Firman juga menekankan perlunyaterobosan kebijakan untuk memanfaatkan setiap sisa kuota haji ini. Melalui kebijakan yang sesuai dan terukur, maka sisa kuota dapat dimanfaatkan oleh jamaah haji dalam daftar tunggu.

Prioritaskan kaum lanjut usia

Sejumlah masukan terkait penyelenggaraan haji 2023 juga datang dari Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah. Masukan tersebut meliputi prioritas untuk pemberangkatan calon jemaah haji lanjut usia atau lansia berdasarkan nomor porsi antrean karena harapan mereka akan semakin menipis setiap tahun.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 221.000 Orang, Usia Tidak Lagi Dibatasi

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradjmengingatkan agar Kementerian Agama melakukan persiapan lebih matang seiring dengan kuota haji yang kembali normal. Persiapan tersebut mulai dari petugas haji, dokumen dan kontrak pelayanan, penetapan hingga pelunasan biaya penyelenggaraan, serta perjalanan ibadah haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi telah menerima dokumen nota kesepahaman (MOU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijiriah (H)/2023 Masehi (M) dari Arab Saudi. Dokumen ini diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F al-Rabiah bersamaan dengan digelarnya Pameran Haji di Jeddah, Senin (9/1/2023).

Menurut Yaqut, penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M menjadi momentum pasca-dua tahun lebih dilanda pandemi. Sebab, penyelenggaraan haji tahun ini adalah kali pertama kuota negara-negara pengirim jemaah haji kembali normal.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kiri), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F al-Rabiah (kiri) dalam acara penandatanganan kesepakatan ibadah haji 2023 di Jeddah, Arab Saudi. Minggu (8/1/2023).KEMENTERIAN AGAMA

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kiri), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F al-Rabiah (kiri) dalam acara penandatanganan kesepakatan ibadah haji 2023 di Jeddah, Arab Saudi. Minggu (8/1/2023).

”Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota. Misalnya, dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal,” katanya.

Baca juga: Pelaksanaan Ibadah Haji 2022 Sangat Memuaskan

Yaqut mengapresiasi langkah Menteri Haji Saudi yang tahun ini melibatkan negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan berbagai persiapan.

Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama akan menindaklanjuti kesepakatan itu dengan mempersiapkan layanan bagi jemaah di dalam negeri ataupun di Arab Saudi. ”Kami bersama Komisi VIII DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI akan segera membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023,” ujarnya.

  Kembali ke sebelumnya