Judul | Kenaikan Biaya Pendidikan Sumbang Inflasi Juli 2023 |
Tanggal | 01 Agustus 2023 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi XI |
Isi Artikel | Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi pada Juli 2023 mencapai 0,21 persen secara bulanan. Kelompok pengeluaran pendidikan mengalami inflasi 0,58 persen atau tertinggi dibandingkan kelompok pengeluaran lain. JAKARTA, KOMPAS — Oleh karena ada tahun ajaran baru, kelompok pengeluaran untuk pendidikan menyumbang kenaikan indeks harga konsumen atau inflasi bulanan pada Juli 2023. Secara tahunan, laju inflasi biaya pendidikan turut meningkat sehingga dinilai membutuhkan intervensi dari pemerintah untuk menjamin pengembangan sumber daya manusia Tanah Air. Badan Pusat Statistik (BPS), pada Selasa (1/8/2023) merilis laju inflasi pada Juli 2023 mencapai 0,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan kelompok pengeluaran, pendidikan mencatatkan laju inflasi tertinggi secara bulanan, yakni 0,66 persen, dengan andil 0,04 persen. Berdasarkan data historis, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, inflasi kelompok pengeluaran biaya pendidikan cenderung terjadi pada Juli-September atau bersamaan dengan tahun ajaran baru. ”Kelompok pendidikan masih berpotensi memberikan andil inflasi pada dua bulan ke depan,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan secara hibrida. Komoditas penyumbang inflasi pada Juli 2023 terdiri dari biaya sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas yang andilnya masing-masing 0,01 persen. Sekolah yang didata BPS dikelola oleh swasta. Komponen biaya pendidikan lainnya yang memberikan andil pada inflasi terdiri dari bimbingan belajar, taman kanak-kanak, les, akademi/perguruan tinggi, kelompok bermain, kursus bahasa asing, serta pendidikan anak usia dini. Sepanjang 2020-2023, Pudji memaparkan, inflasi bulanan biaya pendidikan pada Juli dan Agustus cenderung meningkat. Setiap Juli, angka inflasi bulanan kelompok pengeluaran pendidikan sebesar 0,16 persen (2020), 0,18 persen (2021), dan 0,34 persen (2022). Inflasi kelompok pengeluaran pendidikan pada Juli 2023 yang mencapai 0,66 persen lebih tinggi dibanding bulan yang sama pada tiga tahun sebelumnya. Adapun pada tiap Agustus, inflasi bulanan biaya pendidikan senilai 0,57 persen (2020), 1,2 persen (2021), dan 1,85 persen (2022). Meninjau tren itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai pemerintah sebaiknya mengintervensi guna meredam kenaikan biaya pendidikan. ”Pendidikan merupakan bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM). Namun, pemerintah terbatas dalam menyediakannya (layanan pendidikan) sehingga lebih banyak swasta. Artinya, SDM Indonesia lebih banyak dibina di sekolah swasta,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (1/8/2023). Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah dapat memberikan bantuan biaya fasilitas dasar pendidikan yang dibutuhkan dalam pengembangan SDM Indonesia, khususnya yang disediakan sekolah swasta. Contohnya, menambah alokasi bagi sekolah swasta dalam program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Program Indonesia Pintar. Selain itu, sekolah-sekolah swasta di luar perkotaan atau wilayah yang kemampuan membayar biaya pendidikan tergolong rendah. MelandaiSementara itu, secara tahunan inflasi pada Juli 2023 melanjutkan tren melandai. Pada Juli 2023, laju inflasi secara tahunan tercatat 3,08 persen atau berada dalam target pemerintah dan Bank Indonesia yang sebesar 2-4 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 3,52 persen. Adapun inflasi sepanjang Januari-Juli 2023 sebesar 1,45 persen. Berdasarkan pengeluaran, inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi, yakni dengan inflasi mencapai 9,58 persen dan andil 1,17 persen. Kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menempati posisi kedua dengan inflasi 2,03 persen dan andil 0,31 persen. Di sisi lain, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi senilai 0,24 persen. Meskipun demikian, 90 kota atau seluruh titik survei indeks harga konsumen masih mengalami inflasi secara tahunan. Sebanyak 41 kota di antaranya mengalami inflasi lebih tinggi dibandingkan angka nasional. Berdasarkan komponennya, harga diatur pemerintah mencatatkan inflasi tahunan tertinggi pada Juli 2023, yakni 8,42 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,21 persen. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai tren tersebut mencerminkan pengelolaan harga energi domestik yang baik di tengah pergerakan harga minyak mentah dunia yang fluktuatif. Ekonom Senior PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Faisal Rachman menilai, penurunan laju inflasi tahunan pada Juli 2023 disebabkan oleh dampak tingginya capaian indeks (high-base effect) pada Juli 2022. Dampak itu dipengaruhi oleh kenaikan harga gas elpiji dan bahan bakar nonsubsidi pada tahun lalu. |
Kembali ke sebelumnya |