Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul DPR Setujui Tambahan APBN Rp1,67 Triliun, Gaji Prajurit TNI dan ASN Kemhan 2024 Naik!
Tanggal 13 September 2023
Surat Kabar Bisnis Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi XI
Isi Artikel

Komisi I DPR menyetujui tambahan Rp1,67 triliun dalam APBN TNI dan Kemhan TA 2024 untuk mengakomodir kenaikan gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp1,67 Triliun untuk TNI dan Kementerian Pertahanan dalam APBN 2024. Penambahan anggaran dengan nilai Rp1.671.963.798.000 itu untuk mengakomodir rencana penaikan 8 persen gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan. Persetujuan itu didapatkan dalam rapat kerja antara Kemhan-TNI dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (13/9/2023). Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR juga sudah menyetujui tambahan anggaran senilai Rp1,67 triliun itu.

"Sudah disetujui dan ini sudah melalui proses di Banggar. Jadi Banggar dan pemerintah juga sudah melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, prinsipnya disetujui, dan tidak hanya untuk Kemhan-TNI tapi tadi kami dengar Polri juga [disetujui tambahan anggaran]. Tapi tadi Rp1,6 [triliun] itu hanya Kemhan-TNI saja, Polri ada postur anggaran lain," jelas Meutya ditemui usai rapat. Dia mengatakan, tambahan anggaran Rp1,67 triliun itu hanya untuk kenaikan gaji bukan untuk uang pensiunan. Meski demikian, Meutya berharap kenaikan gaji 8 persen dapat memicu semangat prajurit TNI hingga ASN Kemhan.

"Jadi kita bersyukur ya, ini mudah-mudahan jadi penyemangat semua, ASN termasuk kalau Komisi I mengawasinya TNI, untuk bekerja lebih giat lagi dan terutama mengayomi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan pernyataan senada. Menurutnya, tidak ada perubahan dari jumlah tambahan anggaran yang dirinya ajukan sebelumnya.

"Sudah ditetap hari ini, sesuai anggaran yang saya sampaikan hari itu," jelas Yudo usai rapat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS termasuk TNI-Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen,” katanya saat membacakan Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023).

Jokowi menjelaskan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

  Kembali ke sebelumnya