Judul | DPR Setujui Tambahan APBN Rp1,67 Triliun, Gaji Prajurit TNI dan ASN Kemhan 2024 Naik! |
Tanggal | 13 September 2023 |
Surat Kabar | Bisnis Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi XI |
Isi Artikel | Komisi I DPR menyetujui tambahan Rp1,67 triliun dalam APBN TNI dan Kemhan TA 2024 untuk mengakomodir kenaikan gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan. Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan pernyataan senada. Menurutnya, tidak ada perubahan dari jumlah tambahan anggaran yang dirinya ajukan sebelumnya. "Sudah ditetap hari ini, sesuai anggaran yang saya sampaikan hari itu," jelas Yudo usai rapat. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS termasuk TNI-Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023). “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen,” katanya saat membacakan Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023). Jokowi menjelaskan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. |
Kembali ke sebelumnya |