Judul | OJK Bangun Financial Center di IKN |
Tanggal | 05 September 2023 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi XI |
Isi Artikel | OTORITAS Jasa Keuangan membangun financial center atau pusat keuangan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae konsep pembangunan financial center itu dibangun dengan dasar PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, Dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha Di Ibu Kota Nusantara. Secara konsep, OJK telah selesai terkait hal-hal yang perlu dilakukan. Namun dia akui pembangunannya masih perlu ada koordinasi dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait, untuk sampai kepada konsep yang final. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi apabila Nusantara Financial Center tersebut akan direalisasikan. Pertama, dibutuhkan produk-produk perbankan tidak lagi biasa seperti yang ada di wilayah lainnya. "Tentu ini harus ada sesuatu yang lain supaya menarik, karena alasan aktivitas domestik maupun persaingan dengan konsep financial center yang ada regional. Oleh karena itu, konsep ini kami bikin selengkap mungkin, ada ada offshore banking, universal banking, dan juga kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilakukan dalam konteks perbankan biasa di luar IKN," kata Dian pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (5/9). OJK nanti kita akan melakukan rapat koordinasi. Harapannya dengan membangun suatu financial center yang lebih liberal atau bebas, akan mampu menarik investasi dari berbagai negara lain. Ini akan terkait juga dengan infastruktur dalam pengerjaan fisik, juga infrastruktur sosial politik yang akan diputuskan di pemerintah untuk membangun itu. Sebab ada beberapa poin kritikal menurut OJK, bahwa Indonesia harus bisa mengangkat peringkat sovereign rating IKN yang lebih tinggi dari sovereign rating beberapa negara bila ingin melihat pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Keberadaan financial center diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan kesehatan sistem keuangan Indonesia, dalam merespon terhadap berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan secara global. "Oleh karena itu bahwa perubahan terjadi di financial center akan merefleksikan itu dan OJK tentu harus lebih kompetitif dibandingkan dengan pada financial center lainnya," kata Dian. (Z-6) |
Kembali ke sebelumnya |