Judul | Dorong Pemerintah Sosialisasikan UU Kesehatan, Pengamat: Enggak Boleh Tertutup |
Tanggal | 15 Juli 2023 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi IX |
Isi Artikel | Dorong Pemerintah Sosialisasikan UU Kesehatan, Pengamat: Enggak Boleh Tertutup Wiwie Heriyani Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:25 WIB views: 1.932 Pengamat Kesehatan Pandu Riono mendorong pemerintah menyosialisasikan Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan secara masif kepada masyarakat luas. Foto/wiwie heriyani A A A JAKARTA - Pengamat Kesehatan Pandu Riono mendorong pemerintah menyosialisasikan Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan secara masif kepada masyarakat luas. Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat, termasuk aturan turunannya. Sebab, pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan ( RUU Kesehatan ) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 11 Juli 2023 siang menimbulkan pro dan kontra. Pandu menilai, seluruh transformasi di bidang kesehatan melalui UU Kesehatan ini tidak ada akan berjalan sebagaimana mestinya jika pemerintah tidak melakukan sosialiasi secara masif. “Pemerintah punya tugas, adalah menyosialisasikan undang-undang ini. Enggak boleh tertutup,” ujar Pandu dalam diskusi polemik Trijaya FM bertajuk 'Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat', Sabtu (15/7/2023). Baca Juga Tak Setuju UU Kesehatan? DPR Persilakan Gugat ke MK
Seperti diketahui, selama ini dokter dan nakes di Indonesia wajib mengurus perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) setiap 5 tahun sekali melalui banyak tahapan birokrasi, validasi, dan rekomendasi, sehingga banyak dokter dan tenaga kesehatan merasa terbebani termasuk dengan biaya-biaya yang timbul. Lantas, pemerintah melalui UU Kesehatan menyederhanakan proses tersebut menjadi lebih mudah. “Nah ini yang selama ini terjadi. Siapa yang persulit? Ya kita semua. Apakah sistemnya, apakah organisasi profesinya, apakah Kemenkesnya, nah ini yang menurut saya menjadi penting,” tegasnya. “Dan yang paling penting adalah akses terhadap kesehatan, hak untuk sehat yang berkeadilan. Itu yang paling penting. Ruang itu dibuka, dimudahkan, tapi bukan berarti kelihatannya mudah,” pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:25 WIB oleh Wiwie Heriyani dengan judul "Dorong Pemerintah Sosialisasikan UU Kesehatan, Pengamat: Enggak Boleh Tertutup". Untuk selengkapnya kunjungi: |
Kembali ke sebelumnya |