Judul | Inovasi Produk Hukum Dinilai Salah Satu Faktor Menentukan Kemajuan Daerah |
Tanggal | 14 September 2023 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi II - Komisi III |
Isi Artikel | Inovasi Produk Hukum Dinilai Salah Satu Faktor Menentukan Kemajuan Daerah Rico Afrido Simanjuntak Kamis, 14 September 2023 - 19:10 WIB views: 985 Kementerian Dalam Negeri mengatakan, keberadaan biro hukum provinsi maupun bagian hukum kabupaten/kota sangat fundamental bagi pemerintahan daerah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews A A A JAKARTA - Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun mengatakan, keberadaan biro hukum provinsi maupun bagian hukum kabupaten/kota sangat fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Biro Hukum Setda Provinsi maupun Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota sebagai bagian dari perangkat daerah, melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta melaksanakan tugas pembantuan. "Mengingat capaian atas realisasi antara Propemperda dan Propemperkada dengan terbentuknya Perda dan Perkada maka dibutuhkan beberapa terobosan baru. Sebagai langkah strategis, Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kab/Kota serta Bapemperda DPRD perlu untuk melakukan hal-hal penting," kata Makmur saat pembukaan Rakornas Produk Hukum Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Pekanbaru, Riau, Kamis (14/9/2023). Rakornas dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Makmur Marbun, Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun, dan para pejabat Biro Hukum Setda Provinsi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota. Hal penting yang Makmur maksud adalah filterisasi atau pemilahan Propemperda Provinsi dan Kab/Kota sesuai kebijakan nasional dan kebutuhan daerah; simplifikasi atau penyederhanaan regulasi yang serumpun, baik Perda/maupun Perkada, penguatan fungsi pembinaan produk hukum daerah melalui tahapan Fasilitasi sesuai kewenangan, teknik penyusunan perundang-undangan dan asas kemanfaatan bagi kesejahteraan rakyat; dan penguatan fungsi Bapemperda, Biro Hukum Provinsi dan Kabag Hukum Kabupaten/Kota dalam mencermati dan mengharmoniskan materi muatan produk hukum daerah, agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Makmur berharap penyelenggaraan Rakornas kali ini bisa mewujudkan kesepahaman tentang betapa pentingnya peran Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota sebagai katalisator pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif. "Semakin kuatnya aspek kelembagaan dan penganggaran pada Biro Hukum Provinsi/Bagian Hukum Kabupaten/Kota; adanya ruang sosialisasi praktik baik (best practice) pembentukan produk hukum daerah, termasuk pula tantangan dan hambatan yang dihadapi selama ini; serta tersusunnya rekomendasi kebijakan yang bisa diambil sebagai jalan keluar dan solusi terbaik," kata Makmur. Lihat Juga: Amarah Pangeran Diponegoro ketika Belanda Terapkan Hukum Eropa di Tanah Jawa (maf) Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 14 September 2023 - 19:10 WIB oleh Rico Afrido Simanjuntak dengan judul "Inovasi Produk Hukum Dinilai Salah Satu Faktor Menentukan Kemajuan Daerah". Untuk selengkapnya kunjungi: |
Kembali ke sebelumnya |