Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Transparan dan Tak Disalahgunakan
Tanggal 15 September 2023
Surat Kabar Seputar Indonesia
Halaman 1
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Transparan dan Tak Disalahgunakan 

Widya Michella Jum'at, 15 September 2023 - 23:31 WIB views: 5.302 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi BPIH di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/9/2023). 

Foto/MPI A A A 

MAKASSAR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi BPIH di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/9/2023). Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin dalam sambutannya menyatakan BPKH terus bekerja secara optimal untuk meningkatkan kualitas penyeelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. Baca Juga Wamenag Ungkap Urgensi Revitalisasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Keuangan Haji Dewan Pengawas dalam menjalankan tugasnya dalam menjalankan tugas di BPKH berupaya keras memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dari dana haji dikelola serta diatur dengan bijak dan transparan.

 “BPKH berkomitmen untuk memastikan dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah, dan tidak disalahgunakan atau disalahkelolakan,” ujar Firmansyah. Sementara, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mulyadi memastikan pengelolaan keuangan haji aman, efisien, dan likuid sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. “Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” kata Mulyadi. Lebih jauh Mulyadi menerangkan perbedaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedang Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji yang dalam pelaksaannya diawasi DPR. Dalam era saat ini, tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan haji semakin kompleks. Menurut Kahfi, ada dua hal yang menjadi perhatian Komisi VIII DPR yakni antrean haji di Indonesia dan nilai manfaat dana haji. DPR mendorong BPKH untuk meingkatkan nilai manfaat dengan berinvestasi di ekosistem perhajian meskpun tidak mudah. 

Lihat Juga: BPKH Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah di Arab Saudi Halaman : 1-2

“Memang tidak mudah berinvestasi karena tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan dana haji,” ungkap Kahfi. Sementara terkait kemungkinan kenaikan biaya haji 2024, kata Kahfi adalah sebuah keniscayaan dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan. 

Baca Juga Menko PMK Sebut Mayoritas Ulama Sepakat Berangkat Haji Cukup Sekali Seumur Hidup 


"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, juga tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah," jelas Kahfi. 

Lihat Juga: Dapat Tambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah, Menag: Harus Disiapkan Lebih Baik (kri)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 15 September 2023 - 23:31 WIB oleh Widya Michella dengan judul "BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Transparan dan Tak Disalahgunakan | Halaman 2". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1202515/15/bpkh-pastikan-dana-haji-dikelola-transparan-dan-tak-disalahgunakan-1694801378/10

 

  Kembali ke sebelumnya