Judul | KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan |
Tanggal | 19 September 2023 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
AKD |
- Komisi III |
Isi Artikel | KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Arie Dwi Satrio Selasa, 19 September 2023 - 20:26 WIB views: 2.428 Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan memakai rompi tahanan KPK, Selasa (19/9/2023) malam. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO A A A JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan , Selasa (19/9/2023). Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. "Dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9/2023). Firli mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama. "Terhitung 19 September 2023 s/d 8 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujarnya. Baca Juga Rampung Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka
Lihat Juga: Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat (abd) Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 19 September 2023 - 20:26 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan". Untuk selengkapnya kunjungi: |
Kembali ke sebelumnya |