Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Tanggal 19 September 2023
Surat Kabar Seputar Indonesia
Halaman 1
Kata Kunci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
AKD - Komisi III
Isi Artikel

KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

 Arie Dwi Satrio Selasa, 19 September 2023 - 20:26 WIB views: 2.428 Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan memakai rompi tahanan KPK, Selasa (19/9/2023) malam. 

FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO A A A

 JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan , Selasa (19/9/2023). Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. "Dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9/2023). Firli mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama. "Terhitung 19 September 2023 s/d 8 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujarnya. 

Baca Juga Rampung Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka 


Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Frikri menyatakan Karen Agustiawan datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) pagi. "Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya. Karen Agustiawan disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Kabar tersebut terungkap setelah mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Dahlan mengaku diperiksa dalam rangka untuk proses penyidikan tersangka Karen Agustiawan. "Pemeriksaan terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)" kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.

 Lihat Juga: Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Ngaku Diperbolehkan Beribadah dan Jadi Imam Salat (abd)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 19 September 2023 - 20:26 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1205389/13/kpk-tahan-mantan-dirut-pertamina-karen-agustiawan-1695128985

  Kembali ke sebelumnya