Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul PEMBERANTASAN KORUPSI : Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
Tanggal 11 Oktober 2023
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
Isi Artikel

Ekspresi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sambil memeluk map surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian setelah menyampaikan keterangan kepada jurnalis di kantor DPP Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diam-diam mengajukan permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan didaftarkan pada Selasa (10/10/2023) atau sehari sebelum Syahrul dipanggil untuk diperiksa oleh KPK.

Pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan, Syahrul mengajukan permohonan praperadilan dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

Sidang pertama akan dilaksanakan pada Senin (30/10/2023) dengan hakim tunggal Alimin Ribut Sujono.

Di dalam surat permohonan praperadilan, tim penasihat hukum Syahrul mengungkapkan bahwa Syahrul telah dinyatakan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tanpa menggunakan bukti-bukti yang diperoleh dari proses penyidikan. Selain itu, tanpa pemeriksaan terhadap calon tersangka sebagai saksi pada proses penyidikan yang sama.

https://cdn-assetd.kompas.id/QrhyYT-epHr4P1Y7OUa55NBVoB4=/1024x1110/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F05%2Fb8c63def-3931-49d0-a779-a2b108146325_png.png

KPK siap hadapi

Menanggapi permohonan praperadilan tersebut, Ali mengatakan, praperadilan merupakan hak dari orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

”Tentu, silakan ajukan (praperadilan). Kami siap hadapi karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti, yang pertama itu. Yang kedua, praperadilan itu yang diuji adalah prosedurnya. Jadi, bukan substansi dari perkara,” kata Ali.

Ia meyakini, prosedur dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme hukum acara pidana, Undang-Undang KPK, dan prosedur standar operasi KPK. KPK akan hadir dan siap menghadapi praperadilan tersebut.

Meski demikian, Ali berharap, praperadilan ini bukan sebagai salah satu modus untuk menghindari proses penyidikan yang dilakukan KPK. KPK masih menghargai komitmen Syahrul yang akan terus mengikuti proses di KPK. Ia menegaskan, proses penyelesaian perkara ini tidak terganggu dengan praperadilan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menemui Ketua KPK Firli Bahuri dalam sebuah pertemuan di lapangan bulu tangkis, Maret 2023.

TANGKAPAN LAYAR PADA MEDIA SOSIAL

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menemui Ketua KPK Firli Bahuri dalam sebuah pertemuan di lapangan bulu tangkis, Maret 2023.

Ali juga menyampaikan, KPK menghormati proses penegakan hukum dugaan pemerasan terhadap Syahrul yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya sepanjang sesuai dengan prosedur dan kewenangannya. KPK juga menghargai proses etik terkait perkara ini di Dewan Pengawas.

”Silakan semuanya berjalan sesuai dengan kewenangannya masing masing. Yang pasti, di KPK sendiri kami juga selesaikan proses penyidikannya,” kata Ali.

Panggil tiga tersangka

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, hari ini, KPK memanggil tiga tersangka. Namun, dua di antaranya tidak hadir, yakni bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Ali Fikri mengatakan, KPK memanggil tiga tersangka yang sudah ditetapkan di dalam perkara dugaan korupsi di Kementan. Namun, ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua tersangka yang tidak bisa hadir. Alasannya, ibu mertua sakit dan sedang menengok orangtuanya di Sulawesi Selatan.

Ali berharap, tersangka yang tidak hadir kooperatif memenuhi panggilan dari tim penyidik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono berjalan keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (10/10/2023).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono berjalan keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (10/10/2023).

Sejauh ini KPK telah mengungkap ada tiga kluster perkara dalam dugaan korupsi di Kementan, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Dari serangkaian penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul, termasuk kantor Mentan, KPK menyita sejumlah dokumen, uang puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata, dan mobil Audi A6.

Melalui keterangan tertulis, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis, menyampaikan bahwa tim kuasa hukum Syahrul mengantarkan surat kepada KPK yang berisi pengajuan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Syahrul. Sebab, Syahrul menemui ibunya di kampung.

Ervin mengatakan, pada surat tersebut disampaikan bahwa Syahrul menghormati kewenangan penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum. Ia menjelaskan, Syahrul mendapat informasi tentang kondisi orangtuanya yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit.

”Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” kata Ervin.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kertas kepada penjaga rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023). KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian. Terlihat mobil hitam dengan pelat putih berlalu lalang memasuki rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kertas kepada penjaga rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023). KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian. Terlihat mobil hitam dengan pelat putih berlalu lalang memasuki rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar kursi Mentan yang saat ini masih dipegang oleh pelaksana tugas bisa segera diisi oleh Mentan definitif. Kursi Mentan sebaiknya segera diisi karena persoalan pertanian adalah masalah krusial yang harus segera ditangani dengan serius.

”Karena memang sekarang dijabat oleh pejabat sementara, ya. Saya kira memang masalah pertanian itu masalah krusial sekarang ini,” ujar Wapres Amin dalam keterangan pers di Stadion Utama Papua Bangkit, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu.

Apalagi, menurut Wapres Amin, Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis pangan dunia dan kekeringan akibat El Nino. Kekeringan terjadi merata di seluruh Tanah Air hingga mancanegara. Persoalan penyiapan pangan juga menjadi masalah yang harus diprioritaskan.

”Memang sebaiknya tidak terus-menerus dijabat oleh pejabat, tapi harus didefinitifkan,” tambah Wapres.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berdialog dengan pemuka gereja dari Persekutuan Gereja-gereja Papua dan Persekutuan Gereja-gereja Papua Barat, di Abepura, Papua, Rabu (11/10/2023).

KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berdialog dengan pemuka gereja dari Persekutuan Gereja-gereja Papua dan Persekutuan Gereja-gereja Papua Barat, di Abepura, Papua, Rabu (11/10/2023).

Terkait perombakan kabinet di luar posisi Mentan, Wapres menegaskan bahwa perombakan merupakan hak prerogatif Presiden.

”Apakah ada reshuffle atau tidak itu juga yang lain itu hak prerogatif Presiden. Jadi, saya belum tahu karena itu urusannya urusan Presiden, apakah akan ada yang masuk, yang keluar. Saya belum tahu, itu urusannya Presiden,” ucapnya.

Sebelumnya, untuk menjalankan tugas Mentan, Presiden Jokowi mengangkat Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan. Syahrul mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mentan kepada Presiden Jokowi pada Kamis (5/10/2023).

 
 
Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
 
  Kembali ke sebelumnya