Judul | DUGAAN KORUPSI : Tahan Syahrul, KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Nasdem |
Tanggal | 13 Oktober 2023 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III |
Isi Artikel | JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya dugaan penggunaan uang miliaran rupiah untuk kepentingan Partai Nasdem dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Partai Nasdem mempersilakan KPK mengusut temuan tersebut. Dalam keterangan pers, Jumat (13/10/2023) malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penahanan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, dua tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Satu tersangka lain dalam kasus itu, Kasdi Subagyo, Sekretaris Jenderal Kementan, ditahan beberapa hari sebelumnya seusai pemeriksaan di KPK. Syahrul ditangkap penyidik KPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis. Sementara Hatta ditahan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat. Alexander Marwata menjelaskan, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan menerima setoran di internal Kementan dari tahun 2020 hingga 2023. Ia menugaskan Kasdi dan Hatta menarik 4.000 dollar AS-10.000 dollar AS dari pejabat eselon I per bulan. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta mengenakan rompi tahanan menjelang diekspos di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Jumat (13/10/2023) malam. KPK mengungkap, uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta dan sejumlah pejabat sekitar Rp 13,9 miliar. Terdapat pula penggunaan uang lain oleh Syahrul bersama Kasdi, Hatta, dan sejumlah pejabat di Kementan untuk umrah senilai miliaran rupiah. ”Selain itu, sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul) yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah. Dan KPK akan terus mendalami,” kata Alexander. Saat ditanya dari mana saja dan untuk apa saja dana yang diduga ditujukan untuk Partai Nasdem itu, Alexander mengatakan, ia belum tahu. Ia memastikan penyidik KPK akan mendalami temuan ini. Untuk menelusuri aliran dana dari Syahrul, Alexander menjelaskan, KPK memiliki surat kuasa dari penyelenggara negara yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Selain itu, KPK juga menggunakan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta bank terkait membuka rekening Syahrul. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (dari kiri ke kanan) saat ekspose penahanan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri, belakang) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan, belakang) di Gedung KPK, Jakarta, terkait dugaan kasus korupsi di Kementan, Jumat (13/10/2023) malam. Saat dihubungi, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mempersilakan KPK mengusut temuan tersebut. Ia memastikan petinggi Nasdem akan kooperatif ketika dimintai keterangan KPK terkait persoalan tersebut. ”Ya, siap (kooperatif)” kata Taslim. Ikuti proses hukumSyahrul mengatakan, ia akan mengikuti semua proses hukum. Namun, ia juga akan mengedepankan haknya sesuai aturan. Syahrul berharap dia dibiarkan berproses secara baik dalam peradilan. Menurut Syahrul, penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik meskipun dalam dua malam ini ia mengalami proses cukup panjang dan melelahkan. ”Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu. Biarkan semua prosesnya. Asas praduga tak bersalah harus dilakukan, termasuk ke Kementan. Biarkan saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki,” kata Syahrul seusai konferensi pers. Saat meninjau panen padi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak menghormati proses hukum terkait penangkapan Syahrul Yasin Limpo. Presiden meyakini KPK punya alasan kuat mempercepat penangkapan Syahrul. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digiring petugas saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah dijemput paksa, Kamis (12/10/2023) malam. Ketika ditanya tentang adanya anggapan politisasi dalam penangkapan tersebut, Presiden menegaskan lagi agar proses hukum dihormati. ”Ya, pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,” ucap Presiden. Terkait dengan langkah hukum lanjutan, kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, mengatakan, tim hukum akan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Sementara itu, Jumat, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo juga akan diperiksa Senin pekan depan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memastikan semua orang yang mengetahui atau terlibat dalam dugaan korupsi pemerasan terhadap Syahrul akan dimintai klarifikasi ataupun diperiksa penyidik. Salah satunya mantan atlet bulu tangkis Hariyanto Arbi. Ia akan dimintai keterangan terkait foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul yang beredar di ruang publik. TANGKAPAN LAYAR PADA MEDIA SOSIAL Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menemui Ketua KPK Firli Bahuri dalam sebuah pertemuan di lapangan bulu tangkis, Maret 2023. Sementara itu, Jumat malam, Kejaksaan Agung menahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G di Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) atau Edward Hutahaean. Ia menjadi tersangka ke-12 dalam perkara ini. ”Tersangka NPWH secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat diduga menerima, menguasai, dan menggunakan uang Rp 15 miliar yang diketahui dari Saudara GMS dan IH melalui Saudara IJ,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. Editor:
ANTONY LEE
|
Kembali ke sebelumnya |