Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Iskan Qolba Lubis: Usulan Kenaikan Biaya Haji Dinilai Tidak Efektif
Tanggal 15 Nopember 2023
Surat Kabar Website DPR
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

mark up itu juga menjadi penyebabnya," tuturnya.

 

"... menurut kami dimusim haji banyak sekali pihak maskapai yang melakukan mark up itu juga menjadi penyebabnya,"


Ia menyampaikan pada haji tahun 2023 evaluasi total terhadap pelayanan haji masih dianggap banyak kekurangan. Terutama persoalan distribusi asupan makanan dan akomodasi atau transportasi yang kurang baik.


"Melihat pada tahun sebelumnya pelayanannya saja kurang maksimal terutama pada jemaah lanjut usia kemudian akomodasi dan transportasi. Bagaimana jika dinaikan menjadi 105 juta apakah pelayanannya juka akan membaik?" sebutnya. 


Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M naik menjadi sebesar Rp105 juta per jemaah. Hal ini diakibatkan kondisi nilai tukar yang terus melemah hingga adanya kenaikan biaya pemondokan dan konsumsi. (tn/aha)

  Kembali ke sebelumnya