<img alt="" data-cke-saved-src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20November/WhatsApp%20Image%202023-10-31%20at%2012.53.42.jpeg" src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20November/WhatsApp%20Image%202023-10-31%20at%2012.53.42.jpeg" :467px;="" width:702px"="" style="box-sizing: border-box; border: 0px; vertical-align: middle; margin: 10px; width: 658.688px; max-width: 100%;">
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat diwawancarai Parlementaria. Foto: Runi/nr
Indonesia bakal mendapat tambahan kuota Haji sebanyak 20.000 jemaah untuk penyelenggaraan Haji 2024. Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik tambahan kuota Haji ini. Ia mengatakan nantinya kemana tambahan kuota tersebut didistribusikan, tergantung pada kebijakan pemerintah.
"Pada dasarnya kita senang sekali mendapatkan kuota tambahan 20.000 dan ini akan kita tunggu tentu bagaimana kuota tambah ini. Kalau dalam kerangka peraturannya masuk ke wilayah kebijakan pemerintah, bagaimana ini akan didistribusikan ke dalam format kuota Haji kita. (Haji) reguler atau Haji khusus begitu, atau bagaimana nanti pemerintah mengaturnya," jelasnya kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Diah menambahkan, DPR RI rencananya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2024 untuk kembali merumuskan pembiayaan Haji tahun 2024 yang diperkirakan akan mulai diberangkatkan pada bulan Mei 2024.
"Nanti ada evaluasi menyelesaikan evaluasi haji kemarin dan juga selanjutnya akan dibentuk panja haji antara DPR dan pemerintah untuk kembali kita merumuskan pembiayaan haji di tahun 2024. Nah ini tentu waktunya juga harus segera karena persiapannya kurang lebih haji itu bulan Mei ya pemberangkatan. Jadi tentu ini kerja yang cukup singkat dan harus juga kilat yang akan dilaksanakan oleh teman-teman Komisi VIII DPR RI pada masa sidang sekarang," lanjutnya.
Terhadap rencana pengurangan petugas Haji tahun 2024, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan hal tersebut nantinya akan dibahas DPR dengan pemerintah. Sebab, berkaca dari pengalaman Haji tahun 2023, petugas Haji yang ada harus bekerja overtime. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian.
"Tentu ini akan berat apabila ada kuota tambahan, tapi petugas haji dikurangi. Nah kemarin aja kita lihat petugas itu udah kerja overtime sudah sampai satu orang 18 jam di Saudi. Nah ini bagaimana kemudian pemerintah mempunyai format kerja baru untuk petugas haji yang dikurangi. Nah ini tentu kita menunggu gitu pemaparan pemerintah dalam rapat bersama kita dengan pemerintah nanti," tutupnya. (bia/aha)
|