Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Diah Pitaloka: Pemerintah Punya Banyak PR Selesaikan Permasalahan Anak
Tanggal 05 Oktober 2023
Surat Kabar Website DPR
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

<img alt="" data-cke-saved-src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Oktober/NDN_5490.JPG" src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Oktober/NDN_5490.JPG" :468px;="" width:702px"="" style="box-sizing: border-box; border: 0px; vertical-align: middle; margin: 10px; width: 658.688px; max-width: 100%;">

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka saat memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII ke Provinsi Bali. Foto: Nadhen/nr

 

Komisi VIII DPR RI menganggap pemerintah punya banyak pekerjaan rumah (pr) soal permasalahan anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka usai Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII ke Provinsi Bali. 


Dalam kunker tersebut, komisi yang membidangi sosial dan budaya itu mengunjungi beberapa tempat. Dua di antaranya yakni Tempat Penitipan Anak Mercy Indonesia dan Yayasan Metta Mama Maggha.


Diah bersimpati karena masih banyak orang tua tidak bertanggung jawab yang menelantarkan anaknya. Di Yayasan Meta Mama Maggha kata Diah ada puluhan balita terlantar yang dirawat. Jumlah ini membuat dirinya prihatin.


"Satu fenomena yang memprihatinkan juga banyak yang menelantarkan anak. Jadi di sini kurang lebih ada 50 anak masih balita, masih usia di bawah tiga tahun. Ada yang diserahkan oleh orang tuanya ada yang memang ditelantarkan," ucapnya, Kamis (5/10/2023).


Di satu sisi, Diah mengapresiasi keberadaan tempat penitipan anak terlantar seperti Yayasan Meta Mama. Namun, di sisi lain ini adalah bukti bahwa masih kurangnya kehadiran pemerintah untuk anak terlantar. 


Selain persoalan anak terlantar, Komisi VIII mengunjungi Tempat Penitipan Anak Mercy Indonesia. Di tempat itu ditemui masalah tentang sulitnya anak yang dirawat dalam pencatatan sipil. Banyak di antara anak yang dirawat di sana tidak tahu siapa orang tuanya dan dari mana berasal.


Dari Kunker ke Bali ini, Komisi VIII memotret berbagai fenomena yang menyesakkan soal anak. Diah pun berkata berbagai studi kasus yang didapatkan menjadi sebuah referensi yang berharga mengingat DPR RI sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).


"Perhatian mengenai hak anak, kewarganegaraan, pengasuhan, lalu juga pemenuhan akses kesehatannya itu memang sangat relevan bagi kami di Komisi VIII dengan pembahasan RUU KIA," kata Diah. (ndn/aha)

  Kembali ke sebelumnya