Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul RENUNGAN HARI GURU: Guru, antara Tuntutan dan Kompetensi
Tanggal 24 Nopember 2023
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Guru
AKD - Komisi X
Isi Artikel

Hari Guru Nasional menjadi momentum menjaga semangat, kreativitas, dan inovasi guru meningkatkan kualitas pembelajaran.

 
 
Oleh:
HAIYUDI
 

https://cdn-assetd.kompas.id/_TSCY4JMOnj9K_NA7v8qltc-DJw=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F22%2Fc842fa2c-4b94-4da6-b4a5-0aaaec3e6380_jpg.jpg

Peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November dilakukan untuk menghargai guru yang begitu berat beban dan tanggung jawabnya demi memperjuangkan nasib bangsa Indonesia hari ini dan masa depan melalui pendidikan. Singkatnya, pendidikan dan guru tidak akan bisa dipisahkan sampai kapan pun. Oleh karena itu, apresiasi atas semua kerja keras guru juga terus dilakukan.

Dalam rangkaian peringatan Hari Guru Nasional tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyelenggarakan ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Berbagai kategori dilombakan dengan spesifikasi yang berbeda, mulai dari pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan bahkan tenaga kependidikan. Semua diberikan ruang untuk mengikuti ajang apresiasi ini.

Melalui Balai Guru Penggerak (BGP) di setiap provinsi, GTK diseleksi secara bertahap melalui seleksi administrasi hingga substansi dan wawancara. Tujuannya tidak lain adalah sebagai ungkapan terima kasih kepada GTK atas kerja keras dalam membangun bangsa ini melalui pendidikan. Apresiasi ini juga sebagai motivasi pengembangan diri para guru dan tenaga kependidikan melalui inovasi dan pemikiran kritis masing-masing untuk menciptakan cara efektif dalam melakukan peran masing-masing yang bermuara kepada peningkatan kualitas diri obyek pendidikan, yaitu pemelajar.

Baca juga: Keberlanjutan Merdeka Belajar di Tangan Guru dan Masyarakat

Namun rupanya, minat guru dalam berkompetisi masih rendah. Sebagai salah satu contoh, para guru yang berpartisipasi dalam ajang Apresiasi GTK yang dilakukan berjenjang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak lebih dari 1 persen dari sekitar 19.000 guru di Babel yang terdata di data pokok Kemendikbudristek.

Di luar penyebaran informasi yang mungkin belum merata, ada rasa miris jika menilik rendahnya angka partisipasi guru yang turut andil dalam ajang Apresiasi GTK. Meskipun bukan berarti tidak mengikuti ajang Apresiasi GTK lalu dikatakan guru tidak memiliki inovasi, partisipasi ini menjadi cerminan awal persentase guru yang aktif. Paling tidak dengan mengikuti ajang ini juga akan terlihat inovasi para guru dalam menyelesaikan permasalahan di kelas. Setiap kelas memiliki permasalahan yang berbeda-beda, dan guru dituntut memiliki inovasi dalam setiap jenis dan proses pembelajaran.

Guru Matematika SMA Tri Ratna Jakarta, Tiur, mengajar siswa melalui metode gim agar siswa tidak bosan, Kamis (11/5/2023).

ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Guru Matematika SMA Tri Ratna Jakarta, Tiur, mengajar siswa melalui metode gim agar siswa tidak bosan, Kamis (11/5/2023).

Selanjutnya, yang lebih disayangkan adalah angka partisipasi guru tersebut tidak seramai angka protes dan tuntutan yang menyuarakan kesejahteraan guru. Beberapa tahun lalu para guru begitu aktif menyuarakan hak-hak yang seharusnya dimiliki dalam berbagai perspektif, mulai dari kesejahteraan hingga hak-hak dan kewajiban sebagai guru.

Merespons hal tersebut, penyamarataan hak dan kewajiban para guru secara perlahan terus dilakukan pemerintah dengan menghadirkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan data dan informasi yang dirilis Kemendikbudristek, sejak 2021 sebanyak 544.000 guru PPPK diangkat, berlangsung sampai tahun ini yang direncanakan sekitar 296.000 guru akan diangkat dengan status aparat sipil negara (ASN) PPPK. Hal ini harusnya menjadi titik perubahan atau tolok ukur bagi guru untuk juga terus meningkatkan kompetensi dalam mengajar dan memperbaiki kualitas pengajaran melalui inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan waktu.

Kemampuan guru dalam menggalang informasi dan menyelesaikannya dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas masih diambang kelulusan.

Sayangnya, usaha tersebut belum membuahkan hasil dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Selain tecermin dari minimnya partisipasi aktif guru dalam ajang guru inovatif di atas, beberapa penelitian terdahulu juga menyatakan bahwa beberapa permasalahan dasar dialami oleh para guru. Sejak bertahun-tahun silam, guru memiliki banyak kesulitan dalam melaksanakan penelitian dalam memperbaiki kualitas pembelajaran di kelasnya.

Kemampuan guru dalam menggalang informasi dan menyelesaikannya dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas masih diambang kelulusan (Widayati, 2008; Majid, 2008; Fredy & Day, 2022; Sao et al, 2023; Rufiana, 2023). Masih banyak makalah akademik yang membuktikan rendahnya kemampuan guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas. Padahal, kemampuan itu merupakan kompetensi yang harus dimiliki semua guru, tanpa ada pengecualian.

https://cdn-assetd.kompas.id/i69meFPxv2FSAb-KWhth-7TBjG0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F03%2F77d050a9-6db2-478b-8dfb-080f2197b032_jpg.jpg

Kurikulum Merdeka

Sejalan dengan rendahnya kemampuan menyelesaikan permasalahan dalam kelas tersebut, kemampuan dalam mengajar yang cenderung monoton dan menggunakan cara tradisional juga masih banyak ditemukan. Meskipun hari ini, pembelajaran di kelas bukan menjadi hal utama lagi dalam Kurikulum Merdeka, yaitu dengan adanya penguatan karakter tertentu dalam Program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), melainkan tidak sedikit yang masih menemukan masalah dalam perjalanan menuju kesempurnaan Kurikulum Merdeka tersebut.

Paradigma lama dalam mengajar masih ditemukan di mana-mana. Metode mengajar yang cenderung berpusat kepada guru masih sangat sering dilakukan. Ini cerminan bagaimana keadaan guru dalam memahami keberadaan paradigma baru yang terlampir dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Tanpa bermaksud mengerdilkan kompetensi guru, tetapi itulah fakta yang ada di lapangan.

Baca juga: Mencegah Kegagalan Kurikulum Merdeka

Namun, terdapat sebagian (kecil) guru juga yang benar-benar memiliki keinginan untuk mengembangkan kompetensi diri yang harus diapresiasi pemerintah. Oleh karena itu, melalui program Apresiasi GTK dalam memperingati Hari Guru Nasional, guru diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, tak terkecuali pengawas, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan.

Sebagai renungan, simpulan yang dapat ditampilkan adalah angka perbandingan dalam diri guru sendiri. Apakah sudah sebanding antara hak dan kewajiban guru? Antara tuntutan dan kompetensi guru? Ini harus menjadi renungan bersama pada peringatan Hari Guru Nasional. Apresiasi terhadap program pemerintah yang menyediakan wadah bagi guru untuk terus mengembangkan diri dalam bentuk kompetisi dan apresiasi GTK harus terus dijaga. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga semangat, kreativitas dan inovasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dalam kelas yang bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Haiyudi, Dosen Pengembangan Kurikulum Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung; Penilai pada Ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan oleh Balai Guru Penggerak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Instagram: h_yudhi

Editor:
YOVITA ARIKA
  Kembali ke sebelumnya