Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul PEMBERANTASAN KORUPSI : Pimpinan KPK Berkomitmen Perkuat Kerja Kolektif Kolegial
Tanggal 28 Nopember 2023
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
Isi Artikel

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen untuk menguatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. Pada sisa masa jabatan di tahun 2023 ini pimpinan KPK akan fokus menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, salah satunya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Hal tersebut disampaikan tiga pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Satu pimpinan KPK lainnya, Johanis Tanak, tidak bisa ikut karena persiapan tugas ke luar negeri.

Nawawi yang pada Senin pagi dilantik menjadi Ketua sementara KPK mengatakan, pengambilan setiap keputusan di KPK akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial. ”Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara empat pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo berjabat dan mengucapkan selamat kepada Nawawi Pomolango yang baru saja mengucapkan sumpah sebagai Ketua  sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo berjabat dan mengucapkan selamat kepada Nawawi Pomolango yang baru saja mengucapkan sumpah sebagai Ketua sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Pada 2023 ini KPK fokus terhadap pencapaian target-target kinerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun. KPK akan memastikan pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh dinamika yang terjadi saat ini. Kerja-kerja pemberantasan rasuah akan terus dioptimalkan demi mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap KPK.

Di sisa waktu jabatan tahun 2023 ini, pimpinan KPK juga berkomitmen untuk segera menuntaskan pemenuhan target penanganan perkara dan pengembalian aset pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Selain itu, peningkatan Skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

KPK juga berusaha meningkatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring serta Monitoring for Prevention (MCP) pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi. Pada Sekretariat Jenderal dan Kedeputian Bidang Informasi dan Data berusaha menguatkan efektivitas tata kelola kelembagaan. Selain itu, mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara empat pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh

”Pimpinan berkomitmen akan terus bersinergi dengan Dewan Pengawas dalam hal pemberian saran dan nasihat kepada pimpinan maupun upaya-upaya penegakan kode etik bagi seluruh insan KPK sebagai upaya untuk menjaga muruah kelembagaan KPK,” kata Nawawi.

Ia menegaskan, KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan penegak hukum lain, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi.

Alexander Marwata menambahkan, penuntasan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik akan diprioritaskan. Salah satunya kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers terkait status tersangka yang disandang Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers terkait status tersangka yang disandang Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Sejauh ini, KPK telah menahan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pemerasan dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi. Dalam kasus di Kementan, kata Alexander, pimpinan KPK tidak mengetahui bahwa ada laporan dari masyarakat pada 2020. Pimpinan sudah mendisposisi kasus ini untuk diselidiki, tetapi ternyata tidak ditindaklanjuti. Surat perintah penyidikan kasus di Kementan baru dikeluarkan pada 2023.

Padahal, lanjut Alexander, ada tiga kluster kasus dugaan korupsi di Kementan yang dilaporkan masyarakat. Selain pemerasan, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan hortikultura. KPK saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di Kementan. Namun, ia belum bisa membuka kasus tersebut karena masih dicari peristiwa pidana dan pelakunya.

Alexander mengakui, kasus di Kementan kurang termonitor dengan baik. Sebab, pimpinan tidak mempunyai alat untuk memonitor disposisinya ditindaklanjuti atau tidak. Padahal, disposisi pimpinan agar kasus di Kementan diselidiki berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Ada alatnya yang kita sebut Sinergi, tetapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik,” nya.

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Ia menegaskan, kondisi paling rawan di KPK ada pada penindakan. Karena itu, bidang penindakan ini harus dikontrol dengan baik untuk memastikan disposisi dari pimpinan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak.

Nurul Ghufron menambahkan, pimpinan KPK sudah mengidentifikasi dan menginventarisasi persoalan yang tidak diputuskan secara kolektif kolegial akibat sistem yang tidak berjalan. Pimpinan KPK kemudian berkomitmen untuk memperkuat penerapan prinsip kolektif kolegial dalam setiap pengambilan keputusan.

 
Editor:
ANITA YOSSIHARA
  Kembali ke sebelumnya