Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Kinerja DPR Anjlok di Tengah Masa Kampanye
Tanggal 15 Januari 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Pemilihan Umum
AKD - Komisi II
Isi Artikel

Anggota DPR yang kembali berkontestasi di 2024 diingatkan untuk tetap bekerja optimal.

JAKARTA, KOMPAS — Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat baik di bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan semakin jauh dari harapan di tengah masa kampanye Pemilu 2024. Hal itu ditengarai terjadi karena mayoritas anggota DPR kembali berkontestasi pada Pemilu 2024. Kinerja DPR diprediksi kian menurun seiring dengan makin dekatnya hari pemungutan suara.

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Masa Sidang II Tahun 2023-2024 turun dibandingkan dengan masa sidang sebelumnya. Adapun Masa Sidang II Tahun 2023 berlangsung pada 31 Oktober-5 Desember 2023. Di tengah masa sidang terakhir pada 2023 itu, berlangsung pula tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Peneliti Formappi, Y Taryono, saat ditemui di Jakarta, Senin (15/1/2024), menjelaskan, penurunan kinerja DPR di tengah masa kampanye itu terjadi pada semua fungsi. Di bidang legislasi, DPR hanya mengesahkan satu rancangan undang-undang (RUU) prioritas, yakni RUU Informasi dan Transaksi Elektronik. Padahal, pada Masa Sidang I Tahun 2023-2024, DPR mengesahkan dua RUU prioritas.

Jika dilihat sepanjang tahun, capaian kinerja legislasi DPR juga masih jauh dari target. Dari 37 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023, DPR baru mengesahkan lima RUU menjadi UU. ”Jika dipersentasikan, kinerja DPR tahun 2023 hanya 13,51 persen. Persentase ini terlampau buruk bagi kinerja sebuah lembaga seperti DPR yang didukung anggaran dan fasilitas yang luar biasa,” ujar Taryono.

Peneliti Formappi, Y Taryono (dua dari kanan), saat memaparkan temuan riset Formappi terhadap kinerja DPR sepanjang Masa Sidang II Tahun 2023-2024 yang berlangsung pada 31 Oktober-5 Desember 2023.

KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Peneliti Formappi, Y Taryono (dua dari kanan), saat memaparkan temuan riset Formappi terhadap kinerja DPR sepanjang Masa Sidang II Tahun 2023-2024 yang berlangsung pada 31 Oktober-5 Desember 2023.

Menurut dia, minimnya capaian legislasi itu diperparah oleh keputusan DPR untuk memperpanjang proses pembahasan lima RUU. Kelima RUU dimaksud adalah RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU Energi Baru dan Terbarukan, serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Tak hanya itu, beban pembahasan legislasi juga bertambah dengan adanya tiga RUU usul inisiatif DPR, yakni RUU Daerah Khusus Jakarta, RUU Kejaksaan, serta RUU Pemilihan Kepala Daerah.

Taryono melanjutkan, fungsi anggaran yang dilaksanakan DPR juga tak optimal. Agenda terkait dengan fungsi anggaran yang dilakukan hanyalah evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Dari 11 komisi, ada lima komisi yang dilaporkan telah mengadakan evaluasi penyerapan anggaran dengan mitra masing-masing. ”Enam Komisi tidak melakukan evaluasi serap anggaran, yaitu Komisi I, II, III, VI, IX, dan XI,” ujarnya.

Baca juga: Sanksi Publik Menanti jika Kinerja DPR Tak Membaik

Adapun pada fungsi pengawasan, mengacu pada rencana kegiatan pengawasan DPR pada Masa Sidang II Tahun 2023-2024 terdapat dua agenda yang dilakukan. Agenda dimaksud adalah pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2023 serta pengawasan terhadap sejumlah persoalan yang muncul di masyarakat. Sementara itu, terdapat dua agenda lain yang semestinya juga dilakukan, yakni pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Taryono menjelaskan, kinerja yang masih jauh dari harapan itu tidak terlepas dari terbaginya fokus anggota DPR. Dari total 575 anggota DPR, 91 persen atau 521 orang di antaranya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2024. ”Keinginan untuk menang di Pileg 2024 mendorong anggota DPR untuk fokus di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kesibukan itu berdampak pada kinerja DPR pada umumnya,” ujarnya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memaparkan hasil kajian anatomi daftar caleg sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2019 di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Jumat (14/9).

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memaparkan hasil kajian anatomi daftar caleg sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2019 di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Jumat (14/9).

Iklan

Oleh karena itu, menurut Lucius, sulit untuk mengharapkan perubahan signifikan pada kinerja DPR pada masa sidang yang baru. Para caleg petahana diprediksi masih akan lebih fokus untuk berkampanye. Padahal, dengan bekerja secara optimal di parlemen, itu bisa menjadi bahan kampanye yang lebih krusial bagi pemilih.

”Seharusnya kesibukan kampanye (caleg petahana) itu tidak terlalu banyak jika mereka selama empat tahun terakhir bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Pengingat

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan menanggapi penilaian masyarakat terhadap kinerja DPR di tengah masa kampanye Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung memandang penilaian publik tersebut sebagai hal yang positif. ”Hal itu juga sebagai pengingat kepada kami, anggota DPR, untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPR,” kata politisi Golkar yang juga kembali maju di Pileg 2024 itu.

Doli mengakui, sebagian besar aktivitas anggota DPR saat ini memang berhubungan erat dengan pemilu. Namun, kerja-kerja di DPR disebut tetap dijalankan. Saat menjalani masa reses pun, mereka tetap menjalankan tugas pengawasan sambil menyosialisasikan diri dan partai politik asal mereka.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung

DOKUMENTASI PRIBADI

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung

”Kami akan memulai lagi masa sidang dengan sekian banyak agenda. Kami, misalnya, di Komisi II, ada beberapa RUU, peraturan pemerintah, peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan peraturan Badan Pengawas Pemilu yang akan kami bahas di masa sidang ini,” kata Doli.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Mardani Ali Sera, mengatakan, minimnya produktivitas DPR merupakan peran banyak orang karena DPR bekerja secara kolektif kolegial. Ia mengusulkan agar ke depan ada perubahan mekanisme pembuatan UU, yakni dengan membuka ruang lebih luas bagi setiap anggota DPR untuk mengusulkan UU, tidak hanya secara kolektif kolegial.

”Selain itu juga bisa dengan cara betul-betul mendesain UU yang memang diperlukan sehingga ketimbang kuantitas, kualitasnya lebih diutamakan,” kata Mardani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, kesibukan caleg petahana yang berdampak pada kinerja DPR tidak terlepas dari penerapan sistem pemilu proporsional terbuka. Dengan sistem pemilu yang menekankan pada kekuatan individual, tidak heran jika para caleg berlomba-lomba untuk berkampanye secara langsung untuk berburu suara. Oleh karena itu, PDI-P sejak lama mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup.

Jejeran baliho caleg di Jalan Hertasning, Makassar, Rabu (13/12/2023).

KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Jejeran baliho caleg di Jalan Hertasning, Makassar, Rabu (13/12/2023).

”Kekuatan kolektif untuk mengubah Indonesia itu ada pada kekuatan partai, di bawah bimbingan ideologi yang di dalamnya terdapat keberpihakan terhadap wong cilik, kemudian dijabarkan dalam keputusan politik oleh gerakan kader yang disiplin,” ujar Hasto.

  Kembali ke sebelumnya