Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Hari Pertama, Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Berjalan Alot
Tanggal 28 Februari 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Pemilihan Umum
AKD - Komisi II
Isi Artikel

Hingga Rabu (28/2/2024) pukul 20.30, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari satu PPLN.

JAKARTA, KOMPAS — Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum telah dibuka pada Rabu (28/2/2024). Tahapan rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional itu diawali dengan dengan rekapitulasi suara hasil pemilu luar negeri. Tak hanya diskors beberapa jam, hingga pukul 20.30 KPU juga baru menyelesaikan rekapitulasi suara untuk satu wilayah perwakilan RI di luar negeri.

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta anggota KPU, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Turut hadir anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn Malonda dan Lolly Suhenty, serta saksi peserta pemilu seperti saksi partai politik dan saksi para pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

 
Rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Jakarta, tersebut dibuka sekitar pukul 10.00, tetapi kemudian diskors karena pimpinan KPU harus mengikuti sidang pemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang itu terkait dengan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. Rapat pleno kembali dibuka oleh Hasyim Asy'ari sekitar pukul 14.45.

Baca juga: KPU Diperiksa DKPP, Rapat Pleno Penghitungan Suara Langsung Diskors

Rapat pleno rekapitulasi nasional penghitungan suara kali ini akan dimulai dari hasil pemilu di luar negeri. Sebanyak 127 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah melakukan pleno rekapitulasi perolehan suara. Dari total 128 PPLN itu, hanya PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang akan melakukan pemungutan suara ulang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) didampingi anggota KPU Idham Holik bersiap melakukan konferensi pers terkait update penyelenggaraan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) didampingi anggota KPU Idham Holik bersiap melakukan konferensi pers terkait update penyelenggaraan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

”Untuk kesempatan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara itu akan kita mulai dari PPLN, pemilu di luar negeri, karena yang sudah relatif siap. Dari 128 PPLN, sudah hadir 120,” ujar Hasyim.

Baru satu PPLN

Menurut Hasyim, rencananya akan ada hasil pemilu di enam perwakilan RI di luar negeri yang dibahas pada rapat pleno, yakni Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Athena (Yunani), Perth (Australia), Manila (Filipina), Rabat (Maroko), Praha (Ceko), dan Manama (Bahrain).

Namun, berdasarkan pantauan Kompas hingga pukul 20.30 rapat berlangsung, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi suara untuk PPLN Athena. Hingga berita ini ditulis, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-1 masih berlangsung.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, disebutkan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara nasional dilakukan mulai 22 Februari hingga 20 Maret oleh KPU RI. Namun, KPU RI baru menggelar rapat pleno rekapitulasi suara nasional pada 28 Februari. Hasyim memastikan proses rekapitulasi suara nasional akan rampung sesuai jadwal, yakni 20 Maret 2024.

Untuk kesempatan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara itu akan kita mulai dari PPLN, pemilu di luar negeri, karena yang sudah relatif siap. Dari 128 PPLN, sudah hadir 120.

Sebelumnya, telah dimulai rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK pada 15 Februari hingga 2 Maret. Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari hingga 5 Maret. Kemudian pada 19 Februari hingga 10 Maret, rekapitulasi digelar di KPU provinsi.

Masalah Sirekap

Perdebatan masalah data anomali dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) membuat proses rekapitulasi nasional berjalan alot. Sejumlah peserta rapat mempertanyakan perbedaan jumlah suara antara formulir C.Hasil Plano dan angka yang terbaca di Sirekap.

Misalnya, perwakilan saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Herli Muin, yang mempertanyakan fungsi Sirekap dalam hal penetapan hasil pemilu. Sirekap dianggap telah bermasalah karena selisih angka perolehan suara yang tertera di Sirekap dengan formulir C.Hasil Plano. Proses koreksi yang dilakukan KPU terhadap angka perolehan suara di Sirekap dengan C.Hasil Plano juga dipertanyakan.

”Kepastian hukum Sirekap sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak,” katanya.

https://cdn-assetd.kompas.id/Lk2yi8IxwcQJ-jrLvCKihug8SYA=/1024x562/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F27%2F4bc2ee69-224a-4688-aacb-2ea34bc22bdf_jpg.jpg

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari saat menunjukkan tampilan sistem Sirekap yang menunjukkan diagram data suara sementara Pilpres 2024 setelah konferensi pers KPU terkait perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024 di media center KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Hal yang hampir senada juga disampaikan saksi dari pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Al Munandir, serta saksi dari pasangan omor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mirza Zulkarnain. Keduanya mempersoalkan pembacaan hasil pemungutan suara di Sirekap yang tidak akurat. Penggunaan Sirekap telah membuat kegaduhan karena ada yang menyebut aplikasi itu menjadi dasar rekapitulasi, tetapi ada juga yang bilang tidak.

Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyampaikan, Bawaslu telah berkirim surat ke KPU sebanyak tiga kali terkait masalah penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024. Surat pertama dikirimkan sehari sebelum pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).

Dalam surat tersebut, Bawaslu mempertanyakan KPU terkait akses Sirekap dan keberadaan Sirekap yang masih dalam tahap perkembangan. Padahal, waktu itu sudah akan memasuki tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Surat kedua, Bawaslu kirim kepada KPU pada Sabtu (17/2/2024). Bawaslu mengingatkan KPU bahwa Sirekap hanyalah alat bantu dalam penghitungan suara. Bawaslu juga meminta KPU untuk menghentikan tayangan Sirekap sementara waktu. ”Karena kami mendapatkan banyak masukan tidak sinkronnya data di Sirekap,” kata Lolly.

Baca juga: Bawaslu Bakal Cek Dugaan Pelanggaran di Balik Keterlambatan Pemilu Ulang

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (dua dari kanan) didampingi dua anggota Bawaslu, Totok Hariyono dan Lolly Suhenty, menggelar konferensi pers tentang Pemetaan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan Jelang Pemungutan Suara di Media Centre Bawaslu, Minggu (11/2/2024).

KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (dua dari kanan) didampingi dua anggota Bawaslu, Totok Hariyono dan Lolly Suhenty, menggelar konferensi pers tentang Pemetaan TPS Rawan dan Strategi Pencegahan Jelang Pemungutan Suara di Media Centre Bawaslu, Minggu (11/2/2024).

Terakhir, surat ketiga dikirimkan pada Senin (19/2/2024). Dalam surat itu, Bawaslu meminta penjelasan kepada KPU berkenaan dengan informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk optimalisasi Sirekap. Oleh karena itu, lanjut Lolly, Bawaslu sudah mengingatkan jauh-jauh hari kepada KPU terkait Sirekap.

Bagi Bawaslu, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak boleh mengalahkan proses rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang. Adapun terhadap persoalan akurasi Sirekap, Bawaslu telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk meningkatkan pengawasan.

”Untuk selalu melakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menyandingkan C.Hasil, C.Hasil salinan, dan Sirekap. Tiga ini kami mintakan untuk selalu disandingkan,” ujar Lolly.

Menanggapi hal itu, Hasyim memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional menggunakan formulir hasil rekapitulasi di setiap tingkatan. Proses rekapitulasi di tingkat nasional tak akan menggunakan data yang ada di Sirekap.

Petugas PPK Tanah Abang, Jakarta Pusat, menunjukkan berita acara yang dalam keadaan tersegel saat rekapitulasi suara pemilu presiden, Kamis (9/7/2009).

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas PPK Tanah Abang, Jakarta Pusat, menunjukkan berita acara yang dalam keadaan tersegel saat rekapitulasi suara pemilu presiden, Kamis (9/7/2009).

Hasyim mengatakan, Sirekap hanya sebagai alat bantu dan penggunaan Sirekap agar hasil pemungutan dan penghitungan suara menjadi transparan karena bisa diakses oleh siapa pun. Oleh karena itu, proses rekapitulasi tingkat nasional saat ini akan menggunakan formulir dokumen fisik yang dibawa oleh PPLN. Begitu pula rekapitulasi akan menggunakan formulir hasil yang dibawa oleh KPU provinsi setelah proses rekapitulasi di tingkat provinsi selesai.

”Kita gunakan tetap dari formulir hard copy dalam sampul yang dibawa teman-teman PPLN,” katanya.

  Kembali ke sebelumnya