Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Percepat Proses Rekapitulasi Nasional, KPU Terapkan Metode Dua Panel
Tanggal 01 Maret 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Pemilihan Umum
AKD - Komisi II
Isi Artikel

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dengan dua panel diterapkan KPU. Alasannya, efisiensi dan efektivitas rekap.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk menggelar rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dengan dua panel di ruangan berbeda, yakni di aula utama dan di tenda halaman KPU, pada Kamis (29/2/2024) sore. Keputusan itu diambil atas kesepakatan bersama peserta rapat agar proses rekapitulasi berjalan cepat.

Tahapan rekapitulasi suara pemilu tingkat nasional dimulai sejak Rabu (28/2/2024) dan diawali dengan rekapitulasi suara hasil pemilu luar negeri. Dalam rapat pleno hari kedua, turut hadir perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), saksi partai politik, serta saksi pasangan calon presiden-wakil presiden.

Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, langkah itu harus diambil untuk mempertimbangkan efisiensi waktu dan efektivitas rekapitulasi. Berdasarkan daftar hadir yang diterima KPU, para saksi dari peserta pemilu sudah mengutus para saksinya lebih dari satu sehingga memungkinkan untuk menggelar rekapitulasi nasional dengan dua panel.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kanan) dan salah satu anggota KPU, Idham Holik (kiri), berbincang sejenak di sela-sela menyampaikan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di Ruang Konferensi Pers Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (13/11/2023).

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kanan) dan salah satu anggota KPU, Idham Holik (kiri), berbincang sejenak di sela-sela menyampaikan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 di Ruang Konferensi Pers Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (13/11/2023).

Karena itu, prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara nasional juga sudah terpenuhi. ”Kita akan membagi panel rekapitulasi, ada panel A dan ada panel B,” kata Idham dalam rapat pleno.

Baca juga: Debat Data Anomali Warnai Rekapitulasi Nasional Hari Pertama

Saksi tidak cukup

Meski demikian, perwakilan saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Herli Muin, mengaku keberatan dengan metode dua panel. Ia khawatir jumlah saksi yang hadir tidak cukup jika rapat pleno terbuka rekapitulasi dibuat menjadi dua panel.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan, tidak masalah dengan digelarnya rekapitulasi suara menjadi dua panel. Asalkan KPU harus terlebih dulu memastikan saksi tidak mengalami kesulitan dalam memantau rekapitulasi suara. Perwakilan Bawaslu akan terus mengawasi proses rekapitulasi suara dua panel tersebut.

”Yang paling penting kita pastikan adalah seluruh saksi tidak kesulitan. Hari ini ketika itu dibutuhkan, tentu yang harus dilakukan KPU adalah menyampaikan dulu ke seluruh para saksi supaya tidak ada yang terkendala,” ujar Lolly.

Pantauan Kompas, pada pukul 16.30, rekapitulasi suara nasional dilakukan dengan metode dua panel, yakni di aula utama untuk Panel A dan di tenda halaman KPU untuk Panel B. Panel A dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi anggota KPU, Betty Epsilon Idroos. Sementara Panel B dipimpin anggota KPU, Idham Holik, yang didampingi anggota KPU, Mochammad Afifuddin.

Suasana rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam Panel B yang dipimpin anggota KPU, Idham Holik, yang didampingi anggota KPU, Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Suasana rapat pleno rekapitulasi suara nasional dalam Panel B yang dipimpin anggota KPU, Idham Holik, yang didampingi anggota KPU, Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Hasil suara PPLN

Sudah ada enam hasil suara pemilihan luar negeri yang dituntaskan KPU dari 22 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang ditargetkan, yaitu untuk PPLN Osaka (Japan), Dubai (UEA), Davao City (Filipina), London (Inggris Raya), Lisabon (Portugal), Doha (Qatar). Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan 1.977 suara dari total 3.899 suara sah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) unggul dengan perolehan 790 suara dalam Pemilihan Legislatif 2024.

​​​​Hasil PPLN Dubai, pasangan Prabowo-Gibran juga unggul meraih 1.793 suara dari total 3.157 suara sah. Partai Gerindra juga unggul dengan perolehan 561 suara. Selanjutnya, hasil PPLN Davao City, pasangan Prabowo-Gibran unggul kembali 685 suara dari total 1.039 suara sah, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) unggul dengan meraih 257 suara.

Di PPLN London, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul dengan perolehan suara 1.527 dari total 3.675 suara sah. Di pileg, PKS unggul dengan perolehan 884 suara. Adapun hasil PPLN Lisabon, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 125 suara dari total 249 surat suara sah. Sementara PDI-P unggul dengan 47 suara. Kemudian, hasil PPLN Doha, Anies-Muhaimin unggul dengan perolehan suara 2.356 dari total 3.652 suara sah. Di pileg, PKS unggul dengan 1.713 suara.

Suasana uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, di Jakarta, Minggu (27/6/2023).

HIDAYAT SALAM

Suasana uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, di Jakarta, Minggu (27/6/2023).

Baca juga: KPU Tetap Gunakan Sirekap

”Di Panel B nantinya akan direkapitulasi 11 PPLN. Kita selesai jam berapa? Sepakat jam 20.00 malam ya,” ujar Idham.

KPU juga telah menuntaskan tujuh hasil pemilu luar yang telah dibahas, yakni untuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yakni Athena (Yunani), Perth (Australia), Manila (Filipina), Rabat (Maroko), Praha (Ceko), Manama (Bahrain), dan Tokyo (Japan).

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan, pada hari pertama rekapitulasi seharusnya ada 21 PPLN yang akan diselesaikan. Namun, hanya tujuh PPLN yang selesai. Walau rekapitulasi hari pertama tak mencapai target, Hasyim memastikan proses rekapitulasi suara secara nasional akan rampung sesuai jadwal, yakni 20 Maret mendatang.

 
  Kembali ke sebelumnya