Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Suara PPP Turun, PSI Naik, KPU: Sirekap Hanya Alat Bantu
Tanggal 03 Maret 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi II
Isi Artikel

Kegaduhan akibat data Sirekap terus terjadi. KPU meminta publik menunggu hasil rekapitulasi.

JAKARTA, KOMPAS — Perolehan suara partai politik yang terekam dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum masih fluktuatif lantaran hasil pemungutan suara belum seluruhnya masuk. Saat raihan suara Partai Persatuan Pembangunan turun, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia justru melonjak. Karena itu, KPU meminta publik menunggu hasil rekapitulasi resmi karena Sirekap tak bisa dijadikan acuan.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara KPU, suara PPP pada 27 Februari 2024 sebanyak 3.058.013 dan pada 1 Maret 2024 menjadi 3.037.798. Kini, Sirekap KPU per Minggu (3/3/2024) pukul 19.00 menunjukkan, PPP memperoleh 3.081.121 suara atau 4,01 persen dari suara sah sementara, sedangkan PSI memperoleh 2.043.418 suara (3,13 persen).

 
Lonjakan suara PSI itu disorot Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. Suara PSI pada 1 Maret naik drastis pukul 17.00 dan pukul 19.00. Hanya dalam dua jam, suara PSI bertambah 19.000 yang berasal dari 110 tempat pemungutan suara (TPS). Ini berarti, PSI rata-rata mendapatkan 173 suara di setiap TPS.

Merespons fenomena tersebut, anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, hasil resmi perolehan suara pemilu ditentukan dalam rekapitulasi secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, lalu KPU RI. Naik ataupun turunnya perolehan suara dari dalam negeri belum terekam oleh KPU.

https://cdn-assetd.kompas.id/ljfwfsbFvFSdlNWavDgk3_gkkH8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F03%2F04851973-50e5-4f46-9170-63259eadd6a8_jpeg.jpg

”Hasil resmi perolehan suara pemilu itu ditentukan dalam rekapitulasi secara berjenjang. Jadi, saat ini, KPU belum melakukan rekapitulasi untuk perolehan suara di dalam negeri. KPU masih menyelesaikan proses rekapitulasi untuk perolehan suara di luar negeri,” ujarnya di sela-sela rekapitulasi di Kantor KPU, Jakarta, Minggu malam.

Meskipun begitu, keributan dan isu kecurangan terus mencuat di publik dengan mengutip data dari Sirekap. Idham menegaskan, Sirekap hanya alat bantu untuk publikasi foto formulir model C Hasil Pleno. Formulir itu ditulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diawasi saksi dan pengawas TPS.

Baca juga: Raihan Suara Bersaing Ketat, PPP Menilai Lonjakan Suara PSI Tak Masuk Akal

Menurut Idham, siapa pun bisa berkomentar dan menduga-duga adanya penggelembungan suara dalam negara demokrasi. Akan tetapi, ia mengajak semua pihak untuk tidak hanya melihat angka yang ditampilkan Sirekap, melainkan juga formulir C1 yang terlampir untuk memeriksa keakuratan data.

Hasil resmi perolehan suara pemilu itu ditentukan dalam rekapitulasi secara berjenjang. Jadi, saat ini, KPU belum melakukan rekapitulasi di untuk perolehan suara di dalam negeri. KPU masih menyelesaikan proses rekapitulasi untuk perolehan suara di luar negeri.

Menjawab berbagai tudingan kecurangan, ia mengungkapkan, penyelenggaraan pemilu tak hanya melibatkan KPU, tetapi juga ada Bawaslu, panitia penyelenggara, dan saksi-saksi. ”Itu, kan, secara terbuka. Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan,” katanya.

Pemindahan suara

Romahurmuziy menyoroti fenomena ini sebagai upaya penggelembungan suara PSI lewat operasi ”sayang anak”. Diksi anak itu merujuk pada Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo.

”Belakangan setelah coblosan, kami mendapat informasi ada upaya pelolosan PSI. Modusnya memindahkan suara partai yang lebih kecil, yang jauh dari lolos parliamentary threshold kepada coblos gambar partai. Kemudian, memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai,” katanya lewat keterangan tertulis.

Ketua Dewan Pertimbangan PPP Romahurmuziy saat ditemui di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

DIAN DEWI PURNAMASARI

Ketua Dewan Pertimbangan PPP Romahurmuziy saat ditemui di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Menurut dia, PPP akan mengusulkan agar persoalan tersebut menjadi salah satu yang diselidiki melalui penggunaan hak angket DPR apabila polemik ketidakwajaran perolehan suara tak kunjung diatasi. Adapun hak angket untuk menyelidiki problem Pemilu 2024 akan mulai digulirkan pada pekan ini.

”Saya mohon atensi KPU dan Bawaslu secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan seksama,” ujarnya.

  Kembali ke sebelumnya