Judul | Disayangkan, Negara Maritim Seperti Indonesia Tidak Punya 'Coast Guard' |
Tanggal | 20 Maret 2024 |
Surat Kabar | Website DPR |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Panitia Khusus |
Isi Artikel | Disayangkan, Negara Maritim Seperti Indonesia Tidak Punya 'Coast Guard'20-03-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Semarang - Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km. Sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan. Dengan lanskap seperti itu, tak pelak Indonesia memiliki potensi kekayaan sumber daya laut yang luar biasa, khususnya di sektor perikanan. Sayangnya negara ini belum ada badan dan peraturan perundang-undangan mengenai keamanan dan keselamatan laut yang komprehensif.
Ia kembali menegaskan bahwa pembahasan tata kelola dan penguatan keamanan sekaligus pertahanan maritim tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi saja. Selain itu, mitra terkait yang perlu diserap aspirasinya yakni mulai dari tingkat pusat maupun daerah. (man/aha) |
Kembali ke sebelumnya |