Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul 15 Tersangka Pungli Rutan KPK Ditahan, Mantan Penyidik: Harus Dijadikan sebagai Momentum Bersih-bersih
Tanggal 16 Maret 2024
Surat Kabar Seputar Indonesia
Halaman 1
Kata Kunci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
AKD - Komisi III
Isi Artikel

15 Tersangka Pungli Rutan KPK Ditahan, Mantan Penyidik: Harus Dijadikan sebagai Momentum Bersih-bersih

JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap buka suara menanggapi 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) KPK. Belasan tersangka itu sudah ditahan sejak Jumat (15/3/2024). Yudi menilai, penahanan tersebut merupakan hari kelam bagi pemberantasan rasuah di Tanah Air. “Bagaimana tidak, seharusnya ketika mereka bekerja sebagai pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, ternyata malah menjadi pelaku korupsi," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024). "Celakanya, terjadi di Rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukkan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai HP," sambungnya.

"Celakanya, terjadi di Rutan KPK dengan melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukkan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai HP," sambungnya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu melanjutkan, modus yang dilakukan para tersangka itu pun mirip dengan tahanan korupsi. "Perbuatannya sudah sama seperti perilaku korupsi, ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode, dan ada rekening penampungan, serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di rutan," ujarnya. Kendati demikian, Yudi berharap dengan penahanan tersebut menjadi momentum KPK berbenah agar pemberantasan korupsi dan kepercayaan terhadap komisi antirasuah membaik. "Penahanan ini harus dijadikan KPK sebagai momentum bersih-bersih di internal KPK dari segala perilaku korupsi karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang-orang yang korup," ucapnya. "Semua pegawai KPK di bidang apa pun wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan," pungkasnya. Lihat Juga: KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City, Usut Keterlibatan Anggota DPRD (rca)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:47 WIB oleh Nur Khabibi dengan judul "15 Tersangka Pungli Rutan KPK Ditahan, Mantan Penyidik: Harus Dijadikan sebagai Momentum Bersih-bersih". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1341575/13/15-tersangka-pungli-rutan-kpk-ditahan-mantan-penyidik-harus-dijadikan-sebagai-momentum-bersih-bersih-1710583417

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

  Kembali ke sebelumnya