Judul | Diundang Rapat dengan Komisi II DPR, KPU Bakal Beri Penjelasan Soal Pemilu 2024 |
Tanggal | 12 Maret 2024 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | Komisi Pemilihan Umum |
AKD |
- Komisi II |
Isi Artikel | Diundang Rapat dengan Komisi II DPR, KPU Bakal Beri Penjelasan Soal Pemilu 2024 Felldy Asyla Utama Selasa, 12 Maret 2024 - 21:34 WIB JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya undangan terkait rencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Rencananya rapat itu bakal digelar pada Kamis, 14 Maret 2024. "Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024). Mellaz mengaku tak masalah apabila dalam rapat nanti, lembaganya akan dicecar soal pertanyaan mengenai karut marutnya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Baca Juga: KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK Terlebih, forum itu merupakan media bagi para Wakil Rakyat menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan terhadap mitra kerjanya. "Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu (soal Sirekap), kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu. Tapi apakah nanti spesifik di (pembahasan) Sirekap atau bagaimana, itu kita lihat nanti," ucapnya. (cip) Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 12 Maret 2024 - 21:34 WIB oleh Felldy Asyla Utama dengan judul "Diundang Rapat dengan Komisi II DPR, KPU Bakal Beri Penjelasan Soal Pemilu 2024". Untuk selengkapnya kunjungi: Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. |
Kembali ke sebelumnya |