Judul | Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi Todung Mulya Lubis |
Tanggal | 05 Maret 2024 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
AKD |
- Komisi III |
Isi Artikel | Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi Todung Mulya Lubis Ismet Humaedi Selasa, 05 Maret 2024 - 23:45 WIB AKARTA - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis merespons laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar dilaporkan atas dugaan kasus gratifikasi hingga mencapai Rp100 miliar. Gratifikasi itu terjadi saat Ganjar masih menjabat Gubernur Jawa Tengah. Tak hanya Ganjar, IPW juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng. Baca Juga Ganjar Pranowo Sebut OTT KPK Penting untuk Pemberantasan Korupsi "Atas laporan IPW, laporan Ganjar, Ganjar menolak tuduhan itu," kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Dia tak menjelaskan lebih detail terkait kasus pelaporan Ganjar ke KPK. Todung menilai masih terlalu prematur untuk menjawab tuduhan tersebut. "Selebihnya saya tidak punya komentar. Telalu prematur menjawab tuduhan ini. Ganjar sudah menjawab sendiri, itu saja cukup," ucapnya. Lihat Juga: Ganjar Soal Penetapan Hasil Pemilu 2024: Kita Mau Tarawih Dulu (jon) Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 05 Maret 2024 - 23:45 WIB oleh Ismet Humaedi dengan judul "Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi Todung Mulya Lubis". Untuk selengkapnya kunjungi: Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. |
Kembali ke sebelumnya |