Judul | Evaluasi DPR soal Penyelenggaraan Pemilu 2024 Ditunda Senin Depan |
Tanggal | 25 Maret 2024 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | Pemilihan Umum |
AKD |
- Komisi II |
Isi Artikel | Komisi II DPR bakal mengkritik jalannya pemilu, mulai dari Sirekap, netralitas ASN, hingga pengawasan yang tak optimal.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro (tengah) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024). JAKARTA, KOMPAS — Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri ditunda hingga Senin depan. Evaluasi dan kritik juga bakal disampaikan saat pertemuan berikutnya. Meskipun ditunda, pihak KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri sudah memaparkan kinerja mereka di Pemilu 2024 saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senin (25/3/2024). Rapat itu diikuti oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Baca Berita Seputar Pemilu 2024Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Menurut Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, paparan dari pihak penyelenggara pemilu cukup panjang, sedangkan agenda Komisi II lagi padat. Ia memperkirakan tanggapan serta bahan evaluasi dari Komisi II bakal lebih panjang dan membutuhkan waktu ekstra. Baca juga: Aksi Tolak Pemilu Curang di Depan Kompleks Parlemen ”Presentasi tadi panjang-panjang semua, Komisi II pasti punya tanggapan panjang. Mereka sudah sampaikan. Nanti kami sepakat cari waktu lagi, misalnya, Senin depan, mau dari pagi, siang, sampai malam atau dua hari, silakan. Intinya kami ingin evaluasi secara total,” ujarnya.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024). Adapun rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu dijadwalkan mulai pukul 10.00, tetapi baru bisa dilakukan sekitar pukul 11.15. Rapat pun berlangsung hingga pukul 14.00, tetapi Komisi II DPR memiliki agenda rapat dengar pendapat lainnya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Doli menilai, Pemilu 2024 masih belum sempurna karena ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Salah satunya berkaitan dengan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik KPU yang membuat gaduh publik. ”Dari awal, kami (Komisi II) sudah sepakat soal tahapan yang pakai sistem informasi teknologi, digitalisasi. Saat itu, Sirekap disebut tidak akan digunakan, tetapi tiba-tiba itu masuk dalam peraturan KPU. Kami beri catatan, Sirekap hanya sebagai alat bantu, tetapi di dalam perjalanannya malah membuat kacau,” tuturnya. Tahapan pemilu yang memakai sistem digital, misalnya Sirekap, dinilai butuh evaluasi dalam penggunaannya. Perpindahan data dari Sirekap ke info publik pemilu kerap memicu kebingungan masyarakat, termasuk para calon legislatif. ”Isu selain Sirekap? Pasti nanti akan berkembang, ya, kita lihat minggu depan,” kata Doli. Baca juga: KPU Akui Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Sedikit Turun Momen rapat dengar pendapat sebelumnya bakal dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Junimart Girsang untuk evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Sama seperti Doli, Junimart melihat Sirekap perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Selain Sirekap milik KPU, lanjut Junimart, panitia pengawas pemilu dari Bawaslu yang hadir justru menakuti para caleg saat kampanye. Saat caleg meminta salinan atau foto C Hasil penghitungan suara, panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan, misalnya, malah meminta dana. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Surat suara untuk daerah pemilihan luar negeri dimusnahkan dengan dibakar oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum di gudang KPU, Benda, Tangerang, Banten, Selasa (13/2/2024). ”Ini sudah mengarah kepada transaksional, kami punya bukti itu semua. Silakan nanti Bawaslu apakah bisa mempertahankan panita pengawas yang sekarang untuk pemilihan kepala daerah nanti,” tuturnya. Tanggung jawab tak netralnya ASNPeran Kemendagri dalam menangani netralitas aparatur sipil negara (ASN) turut disoroti oleh Junimart. Ia menyinggung banyak video viral yang beredar soal dukungan terhadap caleg hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Baca juga: Kritik Pengamat soal Pemilu Serentak: Caleg Ambil Jalan Pintas ”Ini nanti kami akan tanyakan bagaimana sikap pemerintah di sini. Sebab, netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab Kemendagri. Ini termasuk Kemenpan dan RB, Kemenko Polhukam,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kemenpan dan RB merujuk pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sementara Kemenko Polhukam merupakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. |
Kembali ke sebelumnya |