Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Cara Cek Penerima PKH Bulan April-Juni 2024 Lengkap Proses Pencairan Dananya
Tanggal 25 April 2024
Surat Kabar Detik.com
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

Palembang - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No 1 Tahun 2018. Berikut cara mengecek penerima PKH bulan April-Juni 2024.
PKH dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, sebagai penerima manfaat. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga mendorong penerima bantuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan mereka secara bertahap.

Warga yang terdaftar sebagai penerima PKH 2024 memiliki beberapa pilihan untuk melakukan pencairan dana. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Datang ke Kantor Pos
Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

ADVERTISEMENT

2. Pencairan Melalui Bank
Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas
Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

4. Layanan Door to Door
Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

Baca juga:
KIP Kuliah Merdeka 2024 Segera Dibuka, Berikut Persyaratan-Bantuan Biaya Hidup
Jadwal Pencairan PKH 2024
Merujuk jadwal tahun sebelumnya, pencairan dana PKH tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahapan. Berikut adalah rincian jadwal pencairan dana PKH yang perlu diketahui penerima manfaat:

1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
Tahap pertama ini adalah awal dari siklus pencairan tahunan, membantu penerima manfaat mengatur keuangan mereka setelah periode akhir tahun yang biasanya banyak pengeluaran.

2. Tahap kedua: April-Juni 2024
Pada tahap kedua, pencairan dana dilaksanakan pada awal kuartal kedua untuk memberikan dukungan keuangan menjelang pertengahan tahun.

3. Tahap ketiga: Juli-September 2024
Estimasi jadwal pencairan PKH pada tahap ketiga memberikan kepastian bagi penerima dalam merencanakan penggunaan dana untuk periode pertengahan tahun.

4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Pada tahap ini, penerima PKH dapat mengharapkan pencairan dana pada akhir tahun. Membantu mereka menghadapi kebutuhan selama periode akhir tahun dan persiapan awal tahun berikutnya.

Itulah penjelasan tentang cara mengecek penerima PKH 2024 lengkap dengan proses dan jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat ya!

 

  Kembali ke sebelumnya