Judul | Penghentian Kasus Aiman Bisa Menjadi Rujukan Kebenaran dan Penegakan Demokrasi |
Tanggal | 28 Maret 2024 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III |
Isi Artikel | Penghentian Kasus Aiman Bisa Menjadi Rujukan Kebenaran dan Penegakan Demokrasi Ari Sandita Murti Kamis, 28 Maret 2024 JAKARTA - Tim hukum Aiman Witjaksono , Tama Satrya Langkun mengapresiasi penghentian penyidikan kasus yang menjerat Aiman. Penghentian kasus tersebut bisa menjadi rujukan atas persoalan serupa yang menyuarakan kebenaran dan penegakan demokrasi. "Terkait prosesnya, kita memberikan semangat pada siapa pun yang ingin berpartisipasi untuk bicara soal kebenaran, bicara terkait partisipasi pemilu bersih, berintegritas, tak usah ragu. Karena hari ini kita sudah punya preseden, ada perkara dilaporkan sejenis juga itu ke depan bisa dijadikan rujukan bahwa SP3 hari ini bukti kita yang bicara soal kebenaran itu dijamin UU," ujar Tama, Kamis (28/3/2024). Baca Juga Datangi Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Dapat Surat Penghentian Kasusnya
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 Maret 2024 - 13:34 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Penghentian Kasus Aiman Bisa Menjadi Rujukan Kebenaran dan Penegakan Demokrasi". Untuk selengkapnya kunjungi: Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. |
Kembali ke sebelumnya |