Judul | Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Jadi Saksi di MK, Kapolri: Dengan Senang Hati Hadir |
Tanggal | 02 April 2024 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III |
Isi Artikel | Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Jadi Saksi di MK, Kapolri: Dengan Senang Hati Hadir JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana melayangkan permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2024. Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Baca Juga Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Baca Juga Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, Yusril: Silakan, tapi Tidak Disumpah "Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 02 April 2024 - 20:12 WIB oleh Riana Rizkia dengan judul "Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Jadi Saksi di MK, Kapolri: Dengan Senang Hati Hadir". Untuk selengkapnya kunjungi: |
Kembali ke sebelumnya |