Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Zakat Fitrah Jabar Saat Ramadhan 1445 Hijriah Terkumpul Rp 186,7 Miliar
Tanggal 10 April 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

Warga berfoto dan bercengkerama dengan latar berlakang Gedung Sate di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2024). MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Warga berfoto dan bercengkerama dengan latar berlakang Gedung Sate di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2024).

BANDUNG, KOMPAS — Zakat Fitrah masyarakat Jawa Barat yang terkumpul selama Ramadhan 1445 Hijriah mencapai Rp 186,7 miliar. Lebaran tahun ini diharapkan jadi momentum menjaga persatuan dalam kebersamaan dan saling menghargai dalam keberagaman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam dalam sambutan shalat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (10/4/2024), menyatakan, zakat fitrah yang terkumpul tahun ini terdiri dari uang sebanyak Rp 122.728.688.322 dan 4,02 juta ton beras. Jumlah tersebut melengkapi penerimaan zakat infak sedekah (ZIS) di Jabar tahun ini yang mencapai Rp 514,4 miliar.

 

”Setelah dikonversikan ke rupiah, penerimaan beras dalam zakat fitrah tahun ini sebesar Rp 64.059.080.979. Semoga berbagai amal ibadah yang dilakukan ini mendapatkan limpahan pahala. Ramadhan kali ini adalah bulan pendidikan rohani dan semoga dapat diteruskan di bulan-bulan berikutnya,” paparnya.

Baca juga: Potensi Rp 5 Triliun, Zakat Fitrah Bantu Warga Miskin Hadapi Kenaikan Harga Pangan

Ajam juga mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan dalam kebersamaan. Toleransi antarumat beragama juga harus menjadi fondasi di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk dengan beragam agama, etnis, ras, suku, dan golongan.

Petugas memberikan tanda bukti pembayaran zakat kepada warga di pos pelayanan Zakat Drive Thru dari Pusat Zakat Umat (PZU), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021).KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Petugas memberikan tanda bukti pembayaran zakat kepada warga di pos pelayanan Zakat Drive Thru dari Pusat Zakat Umat (PZU), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021).

Idul Fitri bukan sekadar perayaan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Ini menjadi momentum penting dalam merenungkan makna dan nilai-nilai spiritual di dalamnya.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin juga menekankan warga Jabar untuk hidup harmonis dalam bermasyarakat. Kerukunan ini membuat Jabar menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk ditinggali. Dia juga berharap masyarakat mampu menjalankan agama dengan penuh keikhlasan dan ketulusan.

”Idul Fitri bukan sekadar perayaan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Ini menjadi momentum penting dalam merenungkan makna dan nilai-nilai spiritual di dalamnya. Mari sambut Idul Fitri dengan penuh kegembiraan dan penuh syukur sambil menjalankan ajaran agama dengan penuh keikhlasan,” tutur Bey.

Ibadah yang ini termasuk membayar zakat. Sebelumnya, saat membayar zakat, Selasa (26/3/2024), Bey melihat potensi zakat di Jabar yang cukup tinggi. Hal ini dilihat dari zakat yang terkumpul oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar sepanjang tahun 2023 sebesar Rp 3,7 triliun.

Ribuan warga melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2024)MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Ribuan warga melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2024)

Jumlah ini, lanjut Bey, di luar zakat yang dibayarkan masyarakat langsung ke penerima zakat atau disalurkan ke lembaga lain di luar Baznas. Karena itu, potensi dana umat yang dihasilkan bisa lebih besar dari yang terkumpul.

”Saya mengapresiasi kinerja Baznas Jabar yang telah membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu. Saya harap kinerja ini dapat ditingkatkan agar zakat yang ada dapat disalurkan secara tepat sasaran,” ujar Bey.

Berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) Jabar Tahun 2021, potensi dana umat yang terkumpul di Jabar mencapai Rp 30,84 triliun. Zakat penghasilan menjadi obyek dengan potensi penghasilan terbesar yang mencapai Rp 21,88 triliun. Sementara itu, daerah dengan potensi zakat tertinggi adalah Kabupaten Indramayu yang mencapai Rp 607,24 miliar.

Baca juga: Zakat, Potensi Raksasa yang Belum Terkelola Maksimal

Cahaya (9, kanan) bersama adiknya Fadila (8) berkeliling memulung barang bekas di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (26/12/2022). KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Cahaya (9, kanan) bersama adiknya Fadila (8) berkeliling memulung barang bekas di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).

Melihat realisasi yang masih jauh dari potensi penerimaan zakat, laporan IPPZ 2021 yang ditulis Baznas ini memberikan sejumlah rekomendasi. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan penghimpunan zakat sehingga dana umat bisa didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Saran ini di antaranya untuk lembaga zakat yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja, mulai dari strategi penghimpunan hingga manajemen internal. Sebagai regulator dalam ekosistem zakat nasional, pemerintah juga direkomendasikan untuk memberikan aturan dalam mendukung penghimpunan zakat.

  Kembali ke sebelumnya