Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kuota Jemaah Indonesia Terpenuhi
Tanggal 06 April 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

Jemaah menjalani tawaf atau berdoa sambil mengelilingi Kabah di area Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (14/6/2023) dini hari. Tawaf menjadi bagian dari amalan umrah yang juga dilakoni jemaah sambil menunggu waktu haji. KOMPAS/AGUS SUSANTO

Jemaah menjalani tawaf atau berdoa sambil mengelilingi Kabah di area Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (14/6/2023) dini hari. Tawaf menjadi bagian dari amalan umrah yang juga dilakoni jemaah sambil menunggu waktu haji.

JAKARTA, KOMPAS — Kuota jemaah haji reguler sudah terpenuhi pada penutupan masa perpanjangan tahap kedua pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hal ini berarti sebanyak 213.320 anggota jemaah haji reguler akan berangkat untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Saiful Mujab dalam keterangan pers, Sabtu (6/4/2024) malam, di Jakarta mengatakan, perpanjangan tahap kedua pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024.

 

Menurut Saiful, kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 anggota jemaah. Jumlah ini terdiri dari 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

”Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024 sudah terpenuhi,” ujarnya.

Baca juga: Kuota Haji Belum Terpenuhi

Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024 kemudian diperpanjang sampai 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka pada 13–26 Maret 2024. Karena baru 194.744 anggota jemaah melunasi biaya, masa pelunasan diperpanjang pada 1-5 April 2024.

https://cdn-assetd.kompas.id/Z8GyUYnw5wVLx23wz7NH7IooTwI=/1024x1125/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F16%2F0bb60b8c-2f1a-4383-a309-67ffe6a80e25_png.png

”Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota terlunasi, terdiri dari 194.285 anggota jemaah haji reguler, 1.484 petugas haji daerah, dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah,” papar Saiful Mujab.

Sisa kuota

Masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi jemaah haji reguler yang sudah melunasi tetapi dengan status cadangan. ”Saat ini tercatat ada 26.689 anggota jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” sebut Saiful.

”Jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota, termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas, tetapi karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” ujarnya.

Kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024 sudah terpenuhi.

Saiful Mujab bersyukur seluruh kuota jemaah haji reguler tahun ini terpenuhi. Harapannya, jemaah yang sudah melunasi biaya dan masuk kuota keberangkatan seluruhnya bisa berangkat pada operasional haji 1445 H/2024 M. ”Kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024,” katanya.

Baca juga: Haji, Ekspresi Keragaman dalam Kesatuan

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penutupan acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Rabu (27/3/2024), di Jakarta menyatakan optimistis kuota haji 2024 bakal terserap seluruhnya. Sebab, ada banyak calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini memiliki waktu panjang sehingga diharapkan menghasilkan layanan lebih optimal. Sebab, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama memutuskan besaran Bipih jauh lebih awal.

  Kembali ke sebelumnya