Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Pemberangkatan Haji Memasuki Fase Akhir
Tanggal 10 Juni 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

 

MEKKAH, KOMPAS — Fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia hampir tuntas. Kini, penyelenggaraan haji difokuskan pada layanan dan perlindungan bagi jemaah, termasuk kemudahan prosesi ibadah haji. Selain mematangkan skema puncak haji, sanksi berat disiapkan bagi biro perjalanan haji yang melanggar aturan visa.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seusai menghadiri Simposium Akbar Haji, di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada Senin (10/6/2024), mengutarakan, dalam pertemuan tersebut mengemuka soal kemudahan beribadah haji. ”Haji itu mudah, seperti kewajiban haji sekali seumur hidup bagi yang mampu,” ujarnya.

 

Sejauh ini, keberangkatan jemaah haji dinilai berjalan lancar, kecuali beberapa masalah penerbangan. Sampai kini, tercatat 209.934 anggota jemaah haji dan petugas kloter (kelompok terbang) sudah tiba di Arab Saudi. Ada 19 kloter yang akan mendarat di Jeddah hingga 11 Juni 2024.

”Saat ini tinggal bagaimana meningkatkan layanan yang diberikan kepada jemaah. Kami akan memastikan pemerintah memberikan layanan terbaik bagi jemaah,” kata Yaqut. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait layanan bagi jemaah, termasuk membuat saluran pengaduan.

Baca juga: Menabung Rp 5.000 Setiap Hari Berbuah Berangkat Haji

Pada Senin pagi, area Masjidil Haram dan sekitarnya dipadati ribuan umat Islam saat waktu shalat Subuh. Mereka beribadah shalat wajib dan sunah serta berdoa di sejumlah tempat yang disediakan di dalam maupun pelataran Masjidil Haram. Jemaah haji juga melaksanakan umrah dan ibadah lainnya.

Mariani (51), jemaah haji asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan, bersama suami dan mertuanya memilih datang ke Masjidil Haram pada pagi hari. Mereka hendak melaksanakan shalat Tahajud, shalat Subuh, dan ibadah sunah lainnya untuk menghindari cuaca panas saat siang hari.

Apalagi, beberapa hari ke depan, bakal memasuki prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Arab Saudi. Hal itu membutuhkan stamina fisik yang bagus.

Jemaah haji melaksanakan shalat Subuh berjemaah di pelataran Masjidil Haram, di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada Senin (10/6/2024) pagi. KOMPAS/EVY RACHMAWATI

Jemaah haji melaksanakan shalat Subuh berjemaah di pelataran Masjidil Haram, di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada Senin (10/6/2024) pagi.

Sanksi berat

Sementara itu, Yaqut mengatakan prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi memakai visa nonhaji. Mereka tak diizinkan masuk ke Mekkah, bahkan tidak sedikit yang dideportasi. Sebagai komitmen perlindungan jemaah, pihaknya menyiapkan sanksi berat pada biro perjalanan nakal.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah menyatakan pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang masuk Kota Mekkah untuk mengikuti prosesi ibadah haji.

Kasihan, sudah sampai sini (Arab Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Ini pekerjaan rumah pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (nonhaji).

”Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan hal itu, tapi masih ada beberapa yang nekat. Kami akan menindak tegas terhadap travel-travel (biro perjalanan haji) yang seperti ini,” kata Yaqut.

Sejauh ini, sanksi paling berat adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, pelaku nantinya berpotensi tidak jera karena bisa membuat biro perjalanan haji lagi. Karena itu, Kemenag tengah mempertimbangkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa nonhaji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di Jakarta seusai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (30/4/2024).KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di Jakarta seusai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

”Nanti kami akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji,” kata Yaqut. Meski semua warga negara berhak pergi ke mana pun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa nonhaji tidak berulang.

”Kasihan, sudah sampai sini (Arab Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Ini pekerjaan rumah pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (nonhaji),” katanya.

Skema pergerakan

 

Sebelumnya Menteri Agama, dalam keterangan pers, di Jeddah, Minggu (9/6/2024), menyatakan, sudah ada beberapa pilihan skema penerapan skema murur (melintas) saat mabit (bermalam) di Muzdalifah. Jemaah saat melewati area Muzdalifah tetap berada di atas bus, lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda.

”Ada beberapa pilihan skema murur. Kita tak hanya berbicara bagaimana murur bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ ada hukum fikih yang perlu didiskusikan,” ujarnya. Kementerian Agama sudah membahas dengan Mustasyar Diny, tim para ulama yang memberi justifikasi secara hukum, dan kesimpulannya diperbolehkan.

Sejalan dengan itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengatur skema murur yang paling memungkinkan. Sejumlah teknis pergerakan jemaah dikaji dan diperhitungkan.

”Insya Allah segera finalisasi skemanya, termasuk mempertimbangkan animo besar sekali dari jemaah untuk mengikuti murur,” ungkapnya.

Baca juga: Stok Obat Menjelang Puncak Haji di Armuzna Mencukupi

Jemaah haji memanjatkan doa di depan Kabah, di Masjidil Haram, di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada Senin (10/6/2024) pagi. KOMPAS/EVY RACHMAWATI

Jemaah haji memanjatkan doa di depan Kabah, di Masjidil Haram, di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada Senin (10/6/2024) pagi.

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya mendiskusikan soal mururdengan pihak terkait di Arab Saudi, yakni MasyariqNaqabah, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Di Indonesia, ini dibahas dengan organisasi kemasyarakatan Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al Wasliyah.

”Kami juga mendiskusikan hal ini dengan Mustasar Diny yang terdiri dari para ulama. Mereka mendukung rencana skema murur yang dijalankan pemerintah dengan waktu pelaksanaan pukul 19.00-22.00. Ini bertolak dari pemikiran bahwa menjaga keselamatan jiwa sangat penting dan tak bisa ditawar-tawar lagi,” tuturnya.

  Kembali ke sebelumnya