Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Dugaan Perundungan PPDS, Arzeti: Pecat Pelaku Kalau Terbukti!
Tanggal 21 Agustus 2024
Surat Kabar Website DPR
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi IX
Isi Artikel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendukung upaya Kementerian Kesehatan untuk menggandeng pihak kepolisian dalam rangka investigasi dugaan kasus perundungan dokter anestesi di FK Undip. Bahkan, dengan

 

"Ini sudah keterlaluan. Memang di sekolah itu semua perundungan terjadi. Padahal seharusnya senior ke junior itu lebih pada ke pembinaan, bukan penekanan mental. Ini kan sangat berbahaya kalau para dokter muda kena trauma," tukasnya. 

 

Arzeti berharap Pemerintah segera melakukan evaluasi internal mulai dari sistem pendidikan hingga mengetahui asal mula perundungan itu terjadi. Karena dengan melakukan analisis dari hulu ke hilir, pemutusan rantai perundungN bisa dilakukan secara optimal, karena masalah tersebut bisa memberikan dampak serius bagi kesehatan mental seseorang. 

 

"Perundungan, terutama di lingkungan profesional seperti pendidikan kedokteran, dapat memiliki dampak yang sangat serius pada kesehatan mental seseorang. Sehingga harus dihilangkan," kata Arzeti. 

 

DPR pun menilai, pemutusan rantai perundungan harus dilakukan secara kolaboratif dari semua pihak. Termasuk, kata Arzeti, dengan membentuk tim khusus untuk menangani fenomena perundungan ini. 

 

"Diharapkan lingkungan pendidikan kedokteran dapat menjadi lebih aman dan mendukung bagi semua peserta didik. Kalau perlu ada tim khusus dalam melakukan investigasi. Agar kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi. Profesi dokter (harus) bersih dari perundungan, karena sangat miris sekali kalau semestinya dokter mengobati pasien tapi malah harus sibuk menyembuhkan diri sendiri akibat kena mental," pungkas Arzeti. (uc/rdn)

  Kembali ke sebelumnya