Isi Artikel |
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI dan Kementerian Pembangunan Wirausahawan dan Koperasi Malaysia menyepakati perluasan kerja sama. Keduanya berkolaborasi untuk mendorong penguatan inovasi pembiayaan mikro serta peningkatan ekspor UKM. "Indonesia dan Malaysia memiliki konsentrasi yang sama dalam pengembangan inovasi pembiayaan mikro. Melalui kolaborasi ini, kita dapat saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan inovasi dalam mendukung pertumbuhan UMKM di kedua negara dan kawasan ASEAN. Selain itu, kedua negara berkepentingan untuk memperluas akses pasar UKM di pasar global,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melalui keterangan resmi, Kamis (26/9).
Indonesia, Malaysia, dan negara-negara anggota ASEAN lainnya memiliki keunggulan dalam bidang agriculture dan aquaculture dan sebagian besar dari pelakunya adalah UMKM. Oleh karena itu, ada peluang besar melalui kerja sama koperasi sektor produktif antarnegara ASEAN. "Inisiatif ini dapat memperkuat rantai pasok di kawasan maupun mendorong lebih banyak lagi UMKM yang go global," bebernya.
Teten juga menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk mengembangkan model bisnis Rumah Produksi Bersama untuk mendekatkan pelaku UMKM dengan inovasi teknologi melalui pembangunan pabrik pengolahan skala menengah yang dikelola oleh koperasi, menghimpun para pelaku usaha mikro dalam koperasi, serta meningkatkan pendapatan usaha mikro, petani, dan nelayan.
"Saat ini, Kemenkop UKM sedang mengembangkan RPB untuk hilirisasi sejumlah komoditas antara lain cabai, kulit, rotan, bambu, kelapa, dan garam," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pembangunan Usahawan dan Koperasi Malaysia, Datuk Ewon Benedick menyambut baik perluasan kerja sama UMKM dan koperasi Indonesia-Malaysia dan berharap dapat segera ditindaklanjuti dalam MoU antardua kementerian. "Selanjutnya keketuaan ASEAN adalah Malaysia. Kami senang sekali agar inisiatif ini segera kita tindak lanjuti dengan MoU. Dan, kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut dan dapat diperluas di kawasan ASEAN," jelasnya. (Z-11) |