Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul BNN Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Tanjungpura, Kalimantan Barat
Tanggal 27 September 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
Isi Artikel

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di Tanjungpura, Kalimantan Barat. Pengungkapan kasus ini, merupakan kerja sama dengan aparat TNI AD, dan berhasil menangkap empat orang yang terlibat. Adapun barang bukti berupa 15,4 kg sabu dan 48.572 butir ekstasi yang ditemukan tersebut dimusnahkan, pada Kamis (26/9/2024). Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Sabaruddin mengatakan, ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024, dua di antaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI. Dalam kasus pertama, petugas BNN menangkap 3 orang pria berinisial AI alias Doles, A alias Lah alias Jhon alias Libanon dan F, pada Kamis (22/8/2024). Baca juga: BNN Musnahkan 15,4 Kg Sabu dan 48.574 Butir Ekstasi Energi Surya, Kunci Indonesia Merdeka Energi Artikel Kompas.id Ketiganya diamankan petugas bersama narkotika jenis sabu seberat 15 kg dan 10.345 butir ekstasi. “Narkotika tersebut ditemukan petugas BNN saat melakukan penggeledahan terhadap mobil yang ditumpangi para tersangka saat berada di Jalan Raya Medan-Aceh Pangkalan Brandan, Puraka, Sumatera Utara,” kata Sabaruddin di Jakarta. Selanjutnya, kasus kedua BNN menerima pelimpahan perkara kasus narkotika dengan barang bukti 29.280 butir ekstasi dari Kodam XII- Tanjungpura, Kalimantan Barat, Kamis (29/8/2024). Barang bukti narkotika tersebut ditemukan Tim Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC pada saat patroli di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. “Tim Satgas kemudian menyerahkan ekstasi yang ditemukannya kepada Kodam XII/Tanjungpura yang selanjutnya diserahterimakan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat dan diteruskan kepada Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN,” ungkap dia. Baca juga: BNN Amankan 15 Kilogram Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi dalam Bungkus Teh China Asal Malaysia Selanjutnya, pada Kamis (29/8/2024) BNN kembali menerima pelimpahan barang bukti narkotika dari Kodam XII- Tanjungpura berupa 550,4 gram sabu dan 9.062 butir ekstasi. Barang bukti narkotika tersebut ditemukan Tim Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, Kalimantan Barat. “Seorang tersangka berinisial U alias Umar yang ditangkap oleh Tim Satgas saat ini telah diserahkan kepada BNN bersama dengan seluruh barang bukti melalui Kodam XII - Tanjungpura guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia. Dia mengungkapkan, atas pemusnahan seluruh barang bukti ini setidaknya lebih dari 50.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. "Pemusnahan dari hasil sinergi antara BNN dan TNI yang digelar pada hari ini memberikan penegasan kepada para bandar dan pengedar untuk tidak bermain-main dengan negara," tegas dia.

 

  Kembali ke sebelumnya