Judul | Propam Pastikan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024, Akan Ada Sanksi Tegas yang Melanggar |
Tanggal | 27 September 2024 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III |
Isi Artikel | JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim memimpin rapat koordinasi (rakor) untuk memberikan arahan kepada jajaran Divisi Propam Mabes Polri dan Polda terkait persiapan Pilkada Serentak 2024. Abdul Karim ditunjuk oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Irjen Pol Syahardiantono, yang diangkat menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada Juni 2024. Dalam rakor tersebut, Abdul Karim menekankan pentingnya netralitas anggota Polri selama pelaksanaan Pilkada. Baca juga: Propam Dorong Libatkan Pihak Eksternal dalam Kasus Kematian 7 Remaja di Kali Bekasi Ia menjelaskan bahwa akan ada tindakan tegas bagi anggota yang terbukti terlibat dalam kegiatan Pilkada yang tidak netral. Energi Surya, Kunci Indonesia Merdeka Energi Artikel Kompas.id "Netralitas Polri dalam Pilkada itu penting. Propam akan memastikan netralitas dan obyektivitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada," kata Abdul Karim di Jakarta, Kamis (26/9/2024). Ia juga mengingatkan jajarannya untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota di lapangan. "Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa terdengar sampai ke tingkat Polda," ungkapnya. Baca juga: Komisi II DPR Minta Bawaslu Awasi Sirekap pada Pilkada 2024 Abdul Karim menambahkan, Pilkada Serentak 2024 yang akan dihadapi pada November sudah memasuki tahapan kampanye. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan diikuti oleh 1.553 pasangan calon kepala daerah.
|
Kembali ke sebelumnya |