Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Profil Tia Rahmania, Anggota DPR Terpilih yang Dipecat PDI-P usai Kritik Pimpinan KPK
Tanggal 27 September 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
Isi Artikel

KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat Tia Rahmania dari keanggotaan jelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 1 Oktober 2024. Kabar Tia Rahmania dipecat PDI-P diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 pada Senin (23/9/2024). Keputusan tersebut berisi pengumuman pergantian anggota DPR terpilih PDI-P dari Tia menjadi Bonnie Triyana. Baca juga: Diumumkan sebagai Calon Pimpinan DPRD, Basri Baco Bakal Perjuangkan Sekolah Gratis di Jakarta Bonnie ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih karena berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Tia, yaitu Banten I dan memperoleh suara terbanyak kedua sejumlah 36.516 suara. Pemecatan oleh PDI-P membuat Tia batal dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029. “Menggantikan calon terpilih atas nama TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai,” bunyi Keputusan KPU.

Profil Tia Rahmania Merujuk laman KPU, Tia yang dipecat PDI-P dan batal dilantik menjadi anggota DPR lahir di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 30 Maret 1979. Selain dikenal sebagai kader PDI-P, Tia adalah psikolog sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten. BMI adalah organisasi sayap PDI-P yang terbentuk pada 29 Maret 2000 di Semarang, Jawa Tengah. Baca juga: Mengenal 3 Paslon Pilkada Maluku, Ada Orang Dekat Prabowo dan 2 Mantan Jenderal Sebelum terjun ke politik, Tia pernah menduduki jabatan sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban dan dosen Program Studi Psikologi Universitas Paramadina. Dilansir dari TribunBanten, Minggu (25/2/2024), perjalanan Tia di dunia politik bermula ketika ia bergabung dengan PDI-P pada 2019. Pada tahun yang sama, Tia memutuskan maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR dapil Banten I dan mampu meraup suara sebanyak 30.000 lebih. Baca juga: Kronologi Tia Rahmania Diduga Gelembungkan Suara hingga Berakhir Dipecat PDI-P dan Digantikan Bonnie Triyana Sayangnya perolehan suara tersebut belum mampu mengantarkan Tia ke Senayan karena kalah dari Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang meraup 40.000 lebih suara. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Tia kembali mencoba peruntungan mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Usahanya mendulang suara di Banten membuahkan hasil setelah ia menggeser posisi Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang sudah dua periode duduk di DPR sejak 2014. Ia juga mengalahkan Bonnie Triyana, sejarawan yang mendapatkan nomor urut 1 pada Pileg tahun ini. Baca juga: Profil Jeje Wiradinata, Bakal Calon Gubernur yang Diusung PDI-P di Pilkada Jabar 2024 Tia Rahmania dipecat setelah kritik Wakil Ketua KPK Sebelum Tia Rahmania dipecat PDI-P, ia sempat mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal integritas dalam acara Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR periode 2024-2029. Dalam siaran acara yang ditampilkan kanal YouTube Lemhanas, kritik tersebut bermula ketika Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara. Ghufron juga menunjukkan Indeks Integritas Nasional 2023 sambil menyinggung penyelenggara negara yang masih menerima hadiah. Baca juga: Profil Singkat 2 Paslon untuk Pilkada Kota Kediri 2024 Saat Ghufron memaparkan materi, Tia melakukan interupsi yang mengaku pusing dengan pernyataan pimpinan KPK ini. Ia menilai, Ghufron sebaiknya tidak berbicara soal integritas karena ia sendiri melakukan pelanggaran etik di KPK. “Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik,” katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu. Baca juga: PDI-P: Tia Rahmania Dipecat Karena Gelembungkan Suaranya “Kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN? Bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain, Bapak bisa lolos?” tambahnya. Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel. "Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka," ucapnya. Itulah profil Tia Rahmania, anggota DPR terpilih yang dipecat PDI-P lalu batal dilantik setelah mengkritik Wakil Ketua KPK.

 

  Kembali ke sebelumnya