Jakarta - Siswa SMA diduga memperkosa siswi SMP dan disaksikan oleh 5 anak SD di Demak, Jawa Tengah (Jateng). KPAI menyoroti peran dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) dalam melakukan pencegahan.
"Kasus-kasus kekerasan yang bayak muncul di satuan pendidikan ini menunjukkan belum ada kepedulian terhadap darurat kekerasan di satuan pendidikan, regulasi belum berdampak, kinerja tim Satgas PPKSP dan Tim PPKSP di tingkat satuan pendidikan masih perlu dimaksimalkan," kata Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono, kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Aris meminta agar motif dari pemerkosaan yang disaksikan dan divideokan oleh anak SD ini diusut tuntas. Dia menyerahkan hal itu kepada kepolisian dan dinas terkait.
"Kami berharap kepolisian dan dinas terkait mendalami motif, faktor penyebab, kenapa pelaku melakukan perbuatan keji itu, bahkan ada yang memvideokan, untuk apa videonya, dan pendalaman lainnya," tutur dia.
Aris menambahkan kasus kekerasan seksual menjadi paling tinggi yang diadukan ke KPAI. Dia meminta ada penanganan serius terkait hal ini.
"Kami berharap orang tua dan satuan pendidikan memeriksa aktifitas anak di dunia digitalnya secara berkala, bisa perlu dibatasi, karena tidak menutup kemungkinan anak-anak kita terpapar pornografi dari HP dan gadget-nya, sehingga akan merusak masa depannya," jelasnya.
Dorong Proses Hukum Sesuai UU Anak
Lebih lanjut, Aris mendorong agar polisi memproses pelaku berdasarkan UU Perlindungan Anak. Sebab, kata dia, pelaku masih anak di bawah umur.
"Terkait pelaku ABH, kira serahkan proses kepada aparat penegak hukum, dengan tetap mengacu pada UU Perlindungan anak, serta prosesnya mengacu pada sistem peradilan pidana anak," jelasnya.
Aris juga meminta agar korban diberikan pendampingan. Dia berharap korban dipulihkan sepenuhnya.
"Satuan pendidikan bersama dinas pendidikan, DP3KB, UPTD PPA, dinas sosial, dinas kesehatan harus memberikan pendampingan kepada korban, secara psikis, pendampingan hukum, bantuan sosial hingga menjamin rasa aman, nyaman, memastikan pemulihan secara sempurna dan tetap mendapatkan hak pendidikan," tutur Aris.
Selain itu, Aris mendorong dilakukan pencegahan agar peristiwa seperti yang terjadi di Demak ini tidak berulang. Dia menekankan tentang pendidikan karakter.
"Pencegahan ke depan penting dengan penguatan pendidikan karakter, penanaman nilai spiritual dan sosial, pembinaan dan pengawasan secara intensif," tutur dia.
Dugaan Pemerkosaan Siswa SMP di Demak
Sebuah video yang menampilkan aksi persetubuhan di sebuah ruang kelas di sekolah di Demak, Jawa Tengah, viral di media sosial. Persetubuhan itu disaksikan 5 anak SD.
Dilansir detikJateng, Sabtu (28/9), kasus persetubuhan tersebut melibatkan dua anak, laki-laki inisial R (17) yang masih pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perempuan, M (14) yang merupakan pelajar jenjang Sekolah Menengah Pertama. Kejadian itu terjadi pada Minggu (15/9).
Dalam video yang beredar, R menyetubuhi M di lantai sebuah ruangan kelas. Sementara siswa lainnya menonton dan memvideokan perbuatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi atas kejadian itu.
"Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak berurusan dengan hukum (ABH) inisial R terhadap (anak) korban pada hari Minggu tanggal 15 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB di dalam ruangan Sekolah Dasar Negeri di Demak," kata Winardi dalam keterangan resminya.
|