Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul PIP dan PNM Tanda Tangani Perjanjian Pembiayaan Ultra Mikro
Tanggal 03 Oktober 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VI
Isi Artikel

Dalam langkah strategis yang memperkuat ekonomi kerakyatan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi menandatangani perjanjian pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan total plafon sebesar Rp 2,5 triliun.

Pembiayaan tersebut terdiri dari Rp 750 miliar skema konvensional dan Rp 1,75 triliun skema syariah, yang akan disalurkan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Kerja sama ini menegaskan kelanjutan kemitraan yang telah dibangun sejak 2017 antara PIP dan PNM. Direktur Utama PIP Ismed Saputra menyampaikan apresiasinya terhadap peran PNM dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang belum terjangkau perbankan.

"PNM telah menjadi mitra strategis kami dalam mendorong pelaku usaha mikro untuk berkembang dan berdaya saing. Kami berharap sinergi ini akan semakin berdampak positif bagi pengembangan UMKM di seluruh negeri," kata Ismed.

Lebih lanjut, Ismed juga menegaskan keseriusan PIP dalam mendukung program nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

"Dengan adanya pembiayaan UMi ini, PIP berkomitmen mempercepat akses pembiayaan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan, sehingga tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM, tetapi juga berkontribusi langsung pada upaya pengurangan kemiskinan ekstrem di Indonesia," tegas Ismed.


PIP dan PNM tanda tangani kerja sama

PIP dan PNM tanda tangani kerja sama
DOK. PIP
Dengan adanya pembiayaan Ultra Mikro, PIP berkomitmen mempercepat akses pembiayaan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Tepat sasaran

Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menegaskan komitmen PNM untuk menyalurkan dana ini secara tepat sasaran. "Pembiayaan ini akan kami distribusikan secara bertanggung jawab dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

PNM juga telah membuktikan keberhasilannya dalam pemberdayaan UMKM melalui program Mekaar dan ULaMM, yang memberi akses pembiayaan sekaligus pendampingan bagi pelaku usaha mikro.

Melalui kerja sama ini, PIP dan PNM berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama bagi mereka yang selama ini sulit mengakses layanan pembiayaan formal.

Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pertumbuhan UMKM, memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan, mendukung visi Indonesia Maju, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem di berbagai daerah.

  Kembali ke sebelumnya