Judul | DPR Baru Diharap Revisi UU Pangan buat Lindungi Petani dan Nelayan |
Tanggal | 03 Oktober 2024 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | Adopsi - Aspek agama - Islam |
AKD |
- Komisi IV |
Isi Artikel | JAKARTA, KOMPAS.com - Ketahanan pangan menjadi isu sentral dalam diskusi kebijakan nasional dan juga diharapkan bisa dipecahkan melalui produk legislasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru dilantik. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, menegaskan pentingnya DPR memperkuat UU Pangan demi kesejahteraan petani dan nelayan. Menurutnya, kedua kelompok tersebut memegang peran vital sebagai penjaga ketahanan pangan nasional. "UU Pangan harus mengakomodasi kebutuhan petani dan nelayan. Mereka adalah dasar pangan kita," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (3/10/2024). Menurut pandangan Dedi, undang-undang ini tidak hanya soal regulasi teknis, melainkan mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok petani dan nelayan yang bekerja keras menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakat.
|
Kembali ke sebelumnya |