Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul DPR Baru Diharap Revisi UU Pangan buat Lindungi Petani dan Nelayan
Tanggal 03 Oktober 2024
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci Legislasi
AKD - Komisi IV
Isi Artikel

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketahanan pangan menjadi isu sentral dalam diskusi kebijakan nasional dan juga diharapkan bisa dipecahkan melalui produk legislasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru dilantik. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, menegaskan pentingnya DPR memperkuat UU Pangan demi kesejahteraan petani dan nelayan. Menurutnya, kedua kelompok tersebut memegang peran vital sebagai penjaga ketahanan pangan nasional. "UU Pangan harus mengakomodasi kebutuhan petani dan nelayan.

Mereka adalah dasar pangan kita," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (3/10/2024). Menurut pandangan Dedi, undang-undang ini tidak hanya soal regulasi teknis, melainkan mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok petani dan nelayan yang bekerja keras menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakat.
Dedi menyoroti masalah-masalah struktural yang sering kali diabaikan, seperti akses terhadap teknologi, dukungan finansial, serta regulasi yang tidak selalu memihak petani dan nelayan kecil. "Petani dan nelayan tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tapi juga dukungan penuh dari negara agar bisa menjalankan fungsinya dengan optimal," ujar Dedi. Kondisi krisis pangan global dianggap menambah urgensi bagi DPR dalam memperkuat regulasi di sektor ini. Dedi menyebut UU Pangan yang kuat akan memberikan kepastian bagi para pelaku sektor pertanian dan perikanan.


"Jika kita tidak segera memperkuat UU Pangan, kita tidak hanya menghadapi ancaman kekurangan pangan, tapi juga memperlemah pondasi ketahanan nasional," ucap Dedi. Selain itu, revisi UU Pangan juga akan menciptakan peluang bagi peningkatan kualitas hidup petani dan nelayan, yang sering kali terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural. "Kita perlu melihat mereka bukan hanya sebagai penyedia pangan, tapi juga sebagai aset penting yang harus diberdayakan," ujar Dedi. Dalam pandangannya, DPR memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan legislasi yang memihak kepada petani dan nelayan. "Dengan UU Pangan yang kuat dan berpihak, negara kita bisa lebih siap menghadapi krisis global, dengan pondasi pangan yang kokoh," ucap Dedi.

  Kembali ke sebelumnya